Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
ISTANA Kepresidenan menyatakan proses penyusunan peraturan presiden yang baru terkait pembatalan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah berjalan.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, mengungkapkan saat ini pembahasan masih berada pada level kementerian teknis terkait, yakni Kementerian Keuangan.
"Sekarang masih dibahas di kementerian/lembaga terkait," ujar Dini kepada Media Indonesia, Kamis (9/4).
Baca juga: Putusan MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Disambut Baik
Meski BPJS Kesehatan sudah bersurat kepada Kementerian Sekretariat Negara, Dini mengatakan pembahasan di level kementerian teknis harus diselesaikan lebih dulu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah merespons putusan Mahkamah Agung (MA), yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta penerima bantuan iuran dan peserta bukan pekerja.
Jokowi, sapaan akrabnya, mengatakan untuk menjamin pelayanan kesehatan dalam sistem JKN, diperlukan landasan hukum baru.
"Pembatalan kenaikan iuran tentu berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Saya ingin menekankan penyelesaian dasar hukum baru dibutuhkan untuk mengatur pembiayaan. Sehingga, ada kepastian pelayanan yang baik bagi pasien maupun rumah sakit," tuturnya.(OL-11)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti beban biaya visum bagi korban kekerasan akibat aturan baru BPJS Kesehatan. Ia mendesak kemudahan akses keadilan.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031, Mayjen TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, MMRS kini memimpin salah satu lembaga dengan kelolaan dana terbesar di Indonesia.
TONGKAT estafet kepemimpinan BPJS Kesehatan resmi berpindah.
MAYJEN TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito resmi dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan periode 2026-2031.
MAYJEN TNI (Purn) Prihati Pujowaskito resmi menjabat Direktur Utama BPJS Kesehatan. Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina, berharap direktur yang baru berani membenahi pelayanan kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved