Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ISTANA Kepresidenan menyatakan proses penyusunan peraturan presiden yang baru terkait pembatalan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah berjalan.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, mengungkapkan saat ini pembahasan masih berada pada level kementerian teknis terkait, yakni Kementerian Keuangan.
"Sekarang masih dibahas di kementerian/lembaga terkait," ujar Dini kepada Media Indonesia, Kamis (9/4).
Baca juga: Putusan MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Disambut Baik
Meski BPJS Kesehatan sudah bersurat kepada Kementerian Sekretariat Negara, Dini mengatakan pembahasan di level kementerian teknis harus diselesaikan lebih dulu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah merespons putusan Mahkamah Agung (MA), yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta penerima bantuan iuran dan peserta bukan pekerja.
Jokowi, sapaan akrabnya, mengatakan untuk menjamin pelayanan kesehatan dalam sistem JKN, diperlukan landasan hukum baru.
"Pembatalan kenaikan iuran tentu berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Saya ingin menekankan penyelesaian dasar hukum baru dibutuhkan untuk mengatur pembiayaan. Sehingga, ada kepastian pelayanan yang baik bagi pasien maupun rumah sakit," tuturnya.(OL-11)
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved