Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Layanan Operasional RSUP Prof. Ngoerah Sanglah IGN Ketut Sukadarma mengatakan, sejauh ini pemerintah pusat melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2018 telah menetapkan sejumlah penyakit atau penanganan medis yang tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Mengenai hal ini sesungguhnya untuk lebih jelas pihak BPJS Kesehatan yang paling berwenang untuk menjelaskan. Kami selalu rumah sakit yang melayani warga wajib hukumnya untuk taat asas dengan tidak mengklaim apa yang sudah tidak menjadi tanggungan BPJS Kesehatan. Ada 21 Penyakit atau pelayanan medis yang sudah tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ujarnya saat bertemu awak media Kamis sore (10/7/2025).
Warga Indonesia dan Bali perlu mengetahui bahwa sejak Juni-Juli 2025, ada 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan lagi. Hal ini sudah sesuai dengan Perpres No.?82 Tahun 2018 yang akan berlaku mulai Juli 2025. Sebagaimana rilis resmi BPJS, berikut ini 21 jenis penyakit yang sudah tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
BPJS membatasi layanan ini agar fokus pada aspek kesehatan dasar dan kuratif. Namun, jika warga masyarakat merasa seharusnya ditanggung, bisa tetap berhak mengajukan banding atau pengaduan ke BPJS atau Dewan Pertimbangan Medis, dengan merujuk Perpres No.?82/2018.
Hindari biaya tak terduga jika berencana menjalani ordinasi seperti di atas, sebaiknya menyiapkan budget pribadi. Pertimbangkan asuransi swasta tambahan untuk menutupi kekurangan BPJS, terutama untuk layanan estetika, infertilitas, atau pengobatan alternatif. Kalau kamu butuh info lebih lanjut soal prosedur banding, contoh kasus klaim, atau asuransi pelengkap.(H-2)
Secara umum sayuran berdaun memang jarang disajikan pada menu rumah sakit karena selain alasan praktis seperti penyimpanan dan pengolahan, juga sayuran berdaun cenderung tinggi purin.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved