Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).
Menurut perpres tersebut, penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur bertujuan mewujudkan pusat kegiatan perekonomian berskala internasional, nasional, maupun regional. Kawasan Jabodetabek-Punjur akan terintegrasi dan berbasis daya dukung lingkungan, serta memiliki keterpaduan dalam pengelolaan kawasan.
“Kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, De pok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur yang selanjutnya disebut kawasan perkotaan Jabodetabek- Punjur merupakan kawasan strategis nasional dari sudut kepen tingan ekonomi yang terdiri atas kawasan perkotaan inti dan kawasan perkotaan di sekitarnya yang membentuk kawasan met ropolitan,” demikian bunyi Pasal 2 (1) Per pres No 60/2020 yang dikutip dari salinan resminya, Jumat (8/5).
Presiden Jokowi meneken perpres tersebut pada 13 April dan diundangkan terhitung 16 April. Perpres rencana tata ruang periode 2020-2039 itu menyebutkan Jakarta sebagai pusat pemerintahan.
Perpres itu juga menyinggung mengenai pu lau reklamasi di pantai Jakarta. Pasal 81 (1) menyebutkan kawasan reklamasi dikategorikan sebagai zona B8, yakni zona dengan karakteristik daya dukung lingkungan rendah serta prasarana lingkungan sedang hingga ren dah dengan rawan intrusi air laut dan abrasi.
Reklamasi disebutkan sebagai kegiatan meningkatkan manfaat sumber daya lahan. Kegiatan yang diperbolehkan meliputi peruntukan permukiman dan fasilitasnya, perdagangan dan jasa, kawasan industri dan pergudangan, pendukung fungsi pusat pembangkit tenaga listrik, dan/atau kawasan peruntukan kegiatan pariwisata.
Kawasan reklamasi disebutkan Pulau C, D, G, dan N di pesisir pantai utara kawasan per kotaan Jabodetabek-Punjur. Tahapan pem bangunan kawasan Jabodetabek-Punjur dimulai 2020-2024, dilanjutkan periode kedua 2025-2029, kemudian 2030-2034, dan periode terakhir 2035-2039. (Dhk/J-2)
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Prakiraan cuaca Jakarta dan sekitarnya Senin 23 Februari 2026 berpotensi berawan hingga hujan siang hari. Cek suhu, kelembapan, dan tips aktivitas.
BMKG) melalui akun Instagram, Senin (9/2), mengeluarkan peringatan wilayah Jabodetabek masih akan terus diguyur hujan lebat hingga sangat lebat dalam beberapa hari
Peluncuran rumah contoh tipe Alder di Kota Modern Tangerang menarik ratusan pengunjung. Hunian dua lantai ini ditawarkan dengan cicilan mulai Rp6 juta.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
BMKG memprediksi pagi hari di sebagian besar wilayah Jakarta akan diawali dengan kondisi berawan tebal.
Emiten properti PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR) mengumumkan langkah strategis untuk memperkuat pangsa pasar di kawasan Jabodetabek
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved