Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).
Menurut perpres tersebut, penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur bertujuan mewujudkan pusat kegiatan perekonomian berskala internasional, nasional, maupun regional. Kawasan Jabodetabek-Punjur akan terintegrasi dan berbasis daya dukung lingkungan, serta memiliki keterpaduan dalam pengelolaan kawasan.
“Kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, De pok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur yang selanjutnya disebut kawasan perkotaan Jabodetabek- Punjur merupakan kawasan strategis nasional dari sudut kepen tingan ekonomi yang terdiri atas kawasan perkotaan inti dan kawasan perkotaan di sekitarnya yang membentuk kawasan met ropolitan,” demikian bunyi Pasal 2 (1) Per pres No 60/2020 yang dikutip dari salinan resminya, Jumat (8/5).
Presiden Jokowi meneken perpres tersebut pada 13 April dan diundangkan terhitung 16 April. Perpres rencana tata ruang periode 2020-2039 itu menyebutkan Jakarta sebagai pusat pemerintahan.
Perpres itu juga menyinggung mengenai pu lau reklamasi di pantai Jakarta. Pasal 81 (1) menyebutkan kawasan reklamasi dikategorikan sebagai zona B8, yakni zona dengan karakteristik daya dukung lingkungan rendah serta prasarana lingkungan sedang hingga ren dah dengan rawan intrusi air laut dan abrasi.
Reklamasi disebutkan sebagai kegiatan meningkatkan manfaat sumber daya lahan. Kegiatan yang diperbolehkan meliputi peruntukan permukiman dan fasilitasnya, perdagangan dan jasa, kawasan industri dan pergudangan, pendukung fungsi pusat pembangkit tenaga listrik, dan/atau kawasan peruntukan kegiatan pariwisata.
Kawasan reklamasi disebutkan Pulau C, D, G, dan N di pesisir pantai utara kawasan per kotaan Jabodetabek-Punjur. Tahapan pem bangunan kawasan Jabodetabek-Punjur dimulai 2020-2024, dilanjutkan periode kedua 2025-2029, kemudian 2030-2034, dan periode terakhir 2035-2039. (Dhk/J-2)
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi hujan disertai kilat dan angin kencang di Jabodetabek hari ini. Cek jadwal dan wilayah terdampak di sini.
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
Prakiraan cuaca Jakarta dan sekitarnya Senin 23 Februari 2026 berpotensi berawan hingga hujan siang hari. Cek suhu, kelembapan, dan tips aktivitas.
BMKG) melalui akun Instagram, Senin (9/2), mengeluarkan peringatan wilayah Jabodetabek masih akan terus diguyur hujan lebat hingga sangat lebat dalam beberapa hari
Peluncuran rumah contoh tipe Alder di Kota Modern Tangerang menarik ratusan pengunjung. Hunian dua lantai ini ditawarkan dengan cicilan mulai Rp6 juta.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved