Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Belanja Penanganan Covid-19 Meningkat Jadi Rp2,73 Triliun

Andhika Prasetyo
03/6/2020 13:34
Belanja Penanganan Covid-19 Meningkat Jadi Rp2,73 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati(ANTARA)

UPAYA penanganan covid-19 dan dampak yang ditimbulkan di Tanah Air memaksa pemerintah untuk mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Hal tersebut jelas menimbulkan implikasi pada meningkatnya defisit APBN. Pemerintah pun harus merevisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN) 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan belanja negara untuk menjalankan berbagai program penanganan dan pemulihan covid-19 terus meningkat.

Sebelumnya, di dalam Perpres 54/2020, belanja negara hanya ditetapkan Rp2.613,8 triliun. Namun, setelah dikalkulasi kembali, ternyata kebutuhan pemerintah mencapai Rp2.738,4 triliun.

"Terjadi kenaikan belanja Rp124,5 triliun. Itu mencakup berbagai belanja pemulihan ekonomi dan penanganan covid-19 termasuk untuk daerah dan sektoral," ujar Sri Mulyani usai mengikuti rapat terbatas, Rabu (3/6).

Di sisi lain, pendapatan negara harus terkoreksi karena kegiatan ekonomi masih belum berjalan.

Di dalam Perpres 54/2020, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp1.760,9 triliun, yang sebagian besar berasal dari penerimaan pajak yakni mencapai Rp1.462,6 triliun.

Namun, pemerintah harus merevisi pendapatan negara menjadi Rp1.699,1 triliun dengan nominal pendapatan pajak Rp1.404,5 triliun.

Dengan demikian, lanjut perempuan yang akrab disapa Ani itu, Perpres 54/2020 akan direvisi dengan defisit yang meningkat dari Rp852,9 triliun atau 5,07% dari Produk Domestik Bruto (PDB), menjadi Rp1.039,2 triliun atau 6,34% dari PDB.

Baca juga: Perubahan APBN harus Dikalkulasi Cermat

Ani mengatakan perubahan yang telah ditetapkan presiden itu sudah melalui proses dengar pendapat bersama Badan Anggaran dan Komisi XI DPR RI.

"Kenaikan defisit ini kita akan tetap jaga secara hati-hati seperti tadi instruksi presiden dari sisi sustainibilitas dan pembiayaannya. Kami akan menggunakan berbagai sumber pendanaan yang memiliki risiko terkecil dan biaya paling rendah. Termasuk menggunakan sumber internal pemerintah, seperti penggunaan saldo anggaran lebih pemerintah, dana abadi yang dimiliki untuk bidang kesehatan dan Badan Layan Umum, serta penarikan pinjaman program dengan bunga rendah," jelas dia.

Pemerintah juga akan melakukan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) di lingkup domestik dan global dengan dukungan Bank Indonesia melalui kebijakan moneter seperti penurunan giro wajib minimum.

"BI akan menjadi stand by buyer dalam pasar perdana. Serta dari sisi dukungan BI untuk berbagai program yang melibatkan pembiayaan below the line," tuturnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya