Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Program Prakerja Tunggu Revisi Perpres

Mir/Dhk/X-10
03/7/2020 04:35
Program Prakerja Tunggu Revisi Perpres
Ilustrasi -- Kartu Prakerja(Dok. Setkab)

PENDAFTARAN peserta pelatihan gelombang IV program kartu prakerja akan kembali dibuka setelah revisi Peraturan Presiden 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja telah rampung. Saat ini revisi perpresnya telah masuk tahap finalisasi.

“Jadi, kalau nanti perpres keluar lalu verifikasi pembayaran lembaga pelatihan yang saat ini dilakukan BPKP kepada lembaga-lembaga pelatihan dari batch I-III selesai, kita melanjutkan batch IV,” ujar

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin, ketika dihubungi, kemarin.

Rudy yang juga Ketua Tim Pelaksana Komite Kartu Prakerja itu mengatakan hal itu berkaitan pula dengan tertundanya pencairan insentif peserta pelatihan gelombang pertama hingga ketiga lantaran ada evaluasi yang dilakukan Komite Cipta Kerja. Namun, kata Rudy, pada Jumat (26/6) insentif itu telah dicairkan ke rekening masing-masing peserta pelatihan.

“Kemarin kita sempat menyetop karena kita menunggu dulu apakah pembayaran insentif ini termasuk diverifikasis BPKP atau tidak. Ternyata hanya pembayaran kepada lembaga pelatihan yang perlu diverifi kasi,” katanya.

Rudy juga mengatakan telah meminta mitra platform digital untuk menghentikan penjualan pelatihan dalam bentuk paket (bundling).

“Ada beberapa platform digital mitra kita yang menjual paket bundling. Misalnya, Rp1 juta untuk berapa pelatihan. Ini yang kita tidak bolehkan lagi diaturannya. Jadi, paket bundling ini untuk fairnessnya tidak bagus. Jadi, ini kita setop,” katanya.

Dugaan malaadministrasi

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan malaadministrasi pelaksanaan program kartu prakerja ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). ICW pun meminta pemerintah menghentikan pelaksanaan program prakerja.

“Desakan kami agar pemerintah menghentikan program kartu pra kerja dan kami mengharapkan Ombudsman melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan malaadministrasi dalam program kartu prakerja ini,” kata peneliti ICW Tibiko Zabar dalam konferensi pers secara daring di Gedung ORI, Jakarta, kemarin.

Saat menanggapi laporan ICW ini, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan pihaknya akan selalu terbuka terkait masukan dan rekomendasi perbaikan program tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Ombudsman sebelumnya dan akan terus membuka jalur komunikasi untuk saran-saran dan rekomendasi perbaikan program kartu prakerja,’’ ujarnya.

Panji juga mengatakan pemberian insentif kepada peserta pelatihan kartu prakerja tetap sama, yakni Rp2,4 juta, yang akan diberikan selama empat bulan. Dengan begitu, besaran yang akan diterima peserta setiap bulannya tetap Rp600.000. (Mir/Dhk/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya