Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KORBAN dan Reseller atau pihak yang menjual kembali barang dagangan 'Si Kembar' Rihana-Rihani ajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
POLDA Metro Jaya melakukan penggeledahan apartemen tersangka kasus penipuan perangkat elektronik merk Apple, 'si Kembar' Rihana-Rihani di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten
Polda Metro Jaya menggeledah rumah si kembar Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan jual beli iphone yang berada di Ciputat Timur.
Polisi mengungkap alasan Si Kembar Rihana-Rihani menggelapkan mobil rental. Mobil tersebut mereka jual untuk membayar utang kepada sebagian korban penipuan jual beli iPhone.
Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka kasus penipuan penjualan iphone senilai Rp35 miliar Rihana-Rihani alias Si Kembar sempat empat kali pindah tempat tinggal selama menjadi buronan.
Polda Metro Jaya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyidik kasus penipuan penjualan iPhone oleh Rihana-Rihani alias Si Kembar.
Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap 'si kembar' Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone
POLISI mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap si kembar Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone hampir gagal karena ada cepu.
SALAH satu korban tersangka penipuan penjualan iphone si kembar Rihana-Rihani, Masayu Nurul Hidayati, mengaku pernah diancam akan dilaporkan hingga rumahnya didatangi polisi.
SI Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone resmi ditahan, pada Selasa, 4 Juli 2023. Polisi mengenakan pasal berlapis, termasuk UU ITE.
Para korban penipuan 'Si Kembar' Rihana-Rihani menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (4/7).
Si kembar Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone dengan kerugian mencapai Rp35 miliar melancarkan aksinya menggunakan skema Ponzi.
POLDA Metro Jaya tidak memborgol si kembar Rihana-Rihani tersangka penipuan jual beli iPhone saat penangkapan di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
SEJUMLAH korban si kembar Rihana-Rihani, penipu penjualan iPhone mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka mengaku teman dekat kakak beradik itu.
Polda Metro Jaya akhirnya menangkap tersangka kasus penipuan iPhone Rihana-Rihani atau yang dikenal dengan sebutan Si Kembar.
Tersangka kasus penipuan, Rihana-Rihani, ditangkap Polda Metro Jaya. Kedua bersaudara itu diringkus di sebuah apartemen daerah Gading Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (4/7).
Polda Metro Jaya mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses pencekalan ke luar negeri terhadap "Si Kembar" Rihana dan Rihani.
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan proses pencekalan ke luar negeri terhadap Si Kembar Rihana dan Rihani.
POLDA Metro Jaya tengah memburu si kembar Rihana-Rihani, pelaku penipuan jual beli iPhone Rp35 miliar hingga penggelapan mobil rental.
POLISI menyatakan tersangka kasus penipuan iPhone, Rihana dan Rihani, telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved