Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLDA Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap 'si kembar' Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone setelah ditangkap di sebuah apartemen kawasan Tangerang, Banten.
"Mulai hari ini resmi ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7).
Hengki mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi soal keberadaan tersangka di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang.
Baca juga : Penangkapan Rihana-Rihani Hampir Gagal karena Ada Cepu
"Kemudian kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," sebut Hengki.
Baca juga : Korban Rihana-Rihani Mengaku Pernah Diancam Dilaporkan hingga Didatangi Polisi
Oleh karena itu, Hengki mengatakan dalam penangkapannya pihaknya tidak menyertakan polisi wanita (polwan).
"Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan maka akan kabur lagi," bebernya.
Rihana-Rihani, dijelaskan Hengki, sangat 'licin' karena terus-terusan berpindah tempat dalam pelariannya tersebut.
"Yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui AirBnB pindah lagi pindah lagi pindah lagi. Makanya susah ditangkap ini, cukup licin," ucapnya.
"Dihadapkan pada situasi seperti itu maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi," sambungnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan mereka ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Hengki, Selasa (4/7).
Kasus dugaan penipuan oleh 'si kembar' viral di media sosial setelah banyak masyarakat yang mengaku menjadi korban.
Pada akun Twitter @mazzini_gsp yang mengunggah ulang dari unggahan akun Instagram @kasusiphonesikembar yang menampung laporan informasi masyarakat yang menjadi korban. Dikatakan, total kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis cuitan tersebut. (Z-8)
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved