Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap si kembar Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone hampir gagal karena ada cepu. Si kembar hampir melarikan diri dari lokasi persembunyian di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
"Kemudian kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).
Maka itu, Polda Metro Jaya tidak menyertakan polisi wanita (polwan) dalam penangkapan Rihana-Rihani. Mencegah si kembar itu melarikan diri.
Baca juga: Korban Rihana-Rihani Mengaku Pernah Diancam Dilaporkan hingga Didatangi Polisi
"Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan maka akan kabur lagi," ungkapnya.
Terlebih, tersangka disebut Hengki sangat 'licin'. Karena terus-terusan berpindah tempat dalam pelariannya tersebut.
Baca juga: Polisi Berkoordinasi dengan PPATK untuk Temukan Korban Lain pada Kasus Penipuan si Kembar
"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui air BnB pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi. Makanya susah ditangkap ini, cukup licin," tuturnya.
Dengan situasi ini, kata Hengki, penyidik melakukan tindakan dengan diskresi. Yakin tidak melibatkan polwan dalam menangkap si kembar Rihana-Rihani.
Namun, Hengki tak membeberkan sosok cepu yang memberikan informasi kepada Rihana dan Rihani tersebut. Dia juga tak memastikan cepu itu anggota Polri atau bukan.
Si kembar Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 4 Juli 2023 pukul 05.00 WIB. Kakak beradik itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Keduanya dijerat Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Kemudian, Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan ancaman maksimal penjara empat tahun.
Kedua tersangka juga bakal dikenakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dan mencari korban lainnya. (MGN/Z-7)
Fitur Find My di iPhone bisa digunakan untuk membantu pengguna melacak perangkat iPhone mereka yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah mengaku prihatin atas insiden hilangnya ponsel Iphone milik salah satu penumpang dalam penerbangan Garuda Indonesia.
Apple resmi memperkenalkan iOS 26 pada ajang Apple WWDC 2025, membawa perubahan terbesar sejak iOS 7. Sistem operasi terbaru ini menghadirkan desain baru bertajuk Liquid Glass
Desain yang baru membuat aplikasi dan pengalaman sistem menjadi lebih ekspresif dan menyenangkan, sekaligus membuat iOS 26 langsung terasa familiar.
SETIAP akun digital, termasuk email, perlu password atau kata sandi untuk keamanan akun agar tidak mudah diakses orang lain. Cara melihat password email di hp android dan Iphone dengan mudah
Presiden AS Donald Trump kembali memicu perang dagang dengan ancaman tarif 50% atas barang Uni Eropa dan pajak impor 25% untuk iPhone yang diproduksi di luar negeri.
KORBAN dan Reseller atau pihak yang menjual kembali barang dagangan 'Si Kembar' Rihana-Rihani ajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
POLDA Metro Jaya melakukan penggeledahan apartemen tersangka kasus penipuan perangkat elektronik merk Apple, 'si Kembar' Rihana-Rihani di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten
Polda Metro Jaya menggeledah rumah si kembar Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan jual beli iphone yang berada di Ciputat Timur.
SALAH satu korban tersangka penipuan penjualan iphone si kembar Rihana-Rihani, Masayu Nurul Hidayati, mengaku pernah diancam akan dilaporkan hingga rumahnya didatangi polisi.
SI Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone resmi ditahan, pada Selasa, 4 Juli 2023. Polisi mengenakan pasal berlapis, termasuk UU ITE.
SEJUMLAH korban si kembar Rihana-Rihani, penipu penjualan iPhone mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka mengaku teman dekat kakak beradik itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved