Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya melakukan penggeledahan apartemen tersangka kasus penipuan perangkat elektronik merk Apple, 'si Kembar' Rihana-Rihani di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Kanit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra menjelaskan bahwa penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (5/7).
"Kita dapat buku rekening. Buku rekening salah satu bank yang dipakai buat (catat transaksi) para tersangka dan korban," kata Reza, Kamis (6/7).
Baca juga: Rumah Si Kembar Rihana-Rihani Digeledah Polisi
Walaupun begitu, Reza belum masih belum dapat merinci lebih lanjut soal nominal transaksi dari rekening tersebut.
"Kita dapat kita cari uang kemana aja rekening koordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buku rekening ini aliran kemana saja seperti itu," tuturnya.
Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Jual Mobil Rental untuk Bayar Utang ke Korban
Rihana dan Rihani juga telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan yang merugikan para korbannya hingga Rp 35 miliar. Mereka dijerat dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHP Juncto Pasal 64 KUHP dan atau Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus dugaan penipuan oleh 'si kembar' viral di media sosial setelah banyak masyarakat yang mengaku menjadi korban.
Pada akun Twitter @mazzini_gsp yang mengunggah ulang dari unggahan akun Instagram @kasusiphonesikembar yang menampung laporan informasi masyarakat yang menjadi korban. Dikatakan, total kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis cuitan tersebut. (Ndf/Z-7)
Intip bocoran iPhone 18 Pro Max 2026. Hadir dengan chip A20 Pro 2nm, kamera variable aperture, dan desain under-display Face ID terbaru.
Apple Health memungkinkan pelacakan tidur lengkap dengan Apple Watch, mulai dari durasi, jadwal, hingga tahapan tidur.
Benarkah ada aplikasi iPhone yang memantau pengguna? Baca penjelasan lengkap, mitos, fakta, dan cara menjaga privasi iPhone dengan aman.
Apple resmi merilis iOS 26.2.1 Januari 2026. Simak panduan update, fitur AirTag 2, dan daftar iPhone yang kompatibel mulai iPhone 11 hingga iPhone 17.
Apple resmi merilis iOS 26.2.1. Cek apakah iPhone 13, 14, atau SE Anda masih kebagian update fitur AirTag 2 ini. Berikut daftar lengkap kompatibilitasnya.
Apple merilis iOS 26.2.1 dengan fokus utama dukungan AirTag 2 dan perbaikan bug aplikasi Wallet. Simak rincian lengkap pembaruannya di sini.
KORBAN dan Reseller atau pihak yang menjual kembali barang dagangan 'Si Kembar' Rihana-Rihani ajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Polda Metro Jaya menggeledah rumah si kembar Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan jual beli iphone yang berada di Ciputat Timur.
Polisi mengungkap alasan Si Kembar Rihana-Rihani menggelapkan mobil rental. Mobil tersebut mereka jual untuk membayar utang kepada sebagian korban penipuan jual beli iPhone.
Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka kasus penipuan penjualan iphone senilai Rp35 miliar Rihana-Rihani alias Si Kembar sempat empat kali pindah tempat tinggal selama menjadi buronan.
Polda Metro Jaya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyidik kasus penipuan penjualan iPhone oleh Rihana-Rihani alias Si Kembar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved