Korban Si Kembar Rihana-Rihani, 2 Sahabat Ditipu Miliaran Rupiah

Khoerun Nadif Rahmat
04/7/2023 19:56
Korban Si Kembar Rihana-Rihani, 2 Sahabat Ditipu Miliaran Rupiah
Si Kembar Rihana Rihani trsangka penipuan Iphone(MG Press)

PARA korban penipuan 'Si Kembar' Rihana-Rihani menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (4/7). Mereka berjumlah enam orang.

Salah satu korban 'Si Kembar' Junita Wedaring Tyas mengatakan alasan kenapa akhirnya bisa ditipu lantaran ia mengaku sebagai teman dekat pelaku.

"Kalo dari sisi saya sendiri sih karena memang dia teman dekat ya. Jadi saya merhatiin instagramnya dia," kata Junita, Selasa (4/7).

Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Lakukan Penipuan Jual Beli iPhone dengan Skema Ponzi

Senada dengan Junita, Masayu Nurul Hidayati juga mengungkapkan bahwa mereka berempat berteman saat masih berada di universitas.

"Kita ber-empat ini sahabat dekatnya Rihani. Jadi kita sahabat dekat dan kita yakin ya, teman kuliahan sih. Satu kampus di salah satu universitas di Jakarta. Dan kita kenal keluarganya, tau rumahnya. Jadi kita mau ikut jualin produk mereka," jelas Masayu.

Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Tipu Sahabat Sendiri. Ini Modusnya

"Saya enggak [terbayangkan], pikiran bodoh saya ya. Saya pikir mana ada sih temen mau nipu gitu," sambung Junita.

Baik Junita dan Masayu sama-sama mengalami kerugian hingga miliaran rupiah dari membeli barang elektronik produk Apple dari 'Si Kembar'. Junita mengaku merugi senilai Rp6,4 miliar, sementara Masayu merugi senilai Rp2,5 miliar.

"Terbaru Rp41 miliar kalau ditotal (kerugian dari semua korban)," ungkap Junita.

Usai si Kembar dikabarkan berhasil ditangkap, para korban datang ke Polda Metro untuk memastikan kebenaran dari berita tersebut.

Secara bersamaan, Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto, mengatakan bahwa pihaknya meminta perlindungan hukum supaya tidak dikriminalisasi menjadi tersangka.

"Hari ini kedatangan mau ketemu pak Dir Kombes Hengki berkaitan dengan satu kepastian hukum percepatan penetapan kembar itu untuk dibawa ke pengadilan," kata Odie.

"Yang kedua kita minta perlindungan dan kepastian hukum. Kepolisian harus berani kepolisian mesti berani ngambil sikap bahwa korban-korban ini jangan sampai dong dikriminalisasi menjadi tersangka," imbuhnya.

Penangkapan Rihana dan Rihani

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan mereka ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Hengki, Selasa (4/7).

Kasus dugaan penipuan oleh 'si kembar' viral di media sosial setelah banyak masyarakat yang mengaku menjadi korban.

Pada akun Twitter @mazzini_gsp yang mengunggah ulang dari unggahan akun Instagram @kasusiphonesikembar yang menampung laporan informasi masyarakat yang menjadi korban. Dikatakan, total kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis cuitan tersebut. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya