Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Upaya Penipuan Daring Diperkirakan Meningkat Jelang Idul Fitri

Insi Nantika Jelita
24/3/2025 14:50
Upaya Penipuan Daring Diperkirakan Meningkat Jelang Idul Fitri
Ilustrasi(freepik.com)

PENYEDIA dari fasilitas pinjaman daring, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), meminta masyarakat mewaspadai potensi maraknya penipuan daring menjelang Idul Fitri 1446 H/2025. 

Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait layanan pengaduan konsumen, terdapat 1.512 pengaduan terkait social engineering atau praktik manipulasi psikologis pada pekan ketiga dan keempat Februari 2025. Angka ini meningkat sekitar 46% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 1.033 pengaduan. 

"Kami mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan dengan tidak membagikan data pribadi kepada orang tak dikenal dan selalu memverifikasi keaslian informasi,” ujar Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss dalam keterangan resmi, Senin (24/3).

Ia menjelaskan berbagai modus penipuan baru muncul, seperti SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS) atau perangkat yang mampu meniru menara BTS resmi milik operator telekomunikasi dan mencuri data dari ponsel yang terhubung. Modus ini memungkinkan para pelaku mengirim SMS penipuan secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator. 

Jonathan menambahkan berdasarkan data internal AdaKami, ditemukan sejumlah akun palsu di berbagai platform media sosial yang mencatut nama pihaknya. Akun palsu ini diduga digunakan untuk melancarkan aksi penipuan. Beberapa kasus bahkan melibatkan klaim palsu bahwa AdaKami telah mengirim dana ganda.

“Situasi ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan digital terus mencoba mencari celah untuk memanfaatkan situasi," jelasnya. 

Untuk menghindari penipuan daring, masyarakat diminta menghindari tautan yang mencurigakan, termasuk melalui pesan singkat, email, atau media sosial, yang mengatasnamakan lembaga keuangan. Pasalnya, phishing merupakan salah satu modus paling umum yang sering ditemui. Tautan website untuk phising akan terlihat mirip dengan website resmi dan menggunakan nama domain yang mirip.  

Selain itu, Jonathan menuturkan hal yang sering luput dari perhatian masyarakat terkait penyalahgunaan data pribadi adalah informasi yang dicantumkan saat melakukan transaksi belanja daring atau pesan antar. Nama, nomor telepon, dan alamat pengantaran yang tercantum pada kemasan paket dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab jika informasi pada kemasan tidak dihapus atau dirobek sebelum kemasan tersebut dibuang. 

Oleh karena itu, masyarakat diminta bersikap hati-hati dengan selalu menghapus atau menyobek bagian label pengiriman dengan data pribadi sebelum membuang kemasan atau mengunggah review terkait produk yang diterima. 

Kemudian, dengan menggunakan platform fintech lending yang telah mendapatkan izin OJK, masyarakat akan terlindungi dari segala bentuk tindakan tidak sesuai peraturan yang ditetapkan termasuk penyalahgunaan data pribadi dan modus penipuan lainnya.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya