Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online (pinjol) melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel. Ketua Umum AFPI, Entjik S Djafar, mengungkapkan bahwa dirinya merasa kecewa dan menyebut tuduhan tersebut tidak adil. Ia mengungkapkan, penetapan suku bunga telah didiskusikan bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi konsumen dari praktik pinjaman mencekik dan pinjol ilegal.
"OJK waktu itu mengarahkan kita, OJK minta ini bunga harus diatur. Supaya apa? Zaman itu tidak bisa kita membedakan, sangat sulit membedakan antara pindar dan pinjol. Itu yang masalah," kata Entjik di kantor Celios, Jakarta, Senin (11/8).
Entjik membeberkan, pada 2020-2023 bunga pinjol bisa mencapai 1,5% per hari. Oleh karenanya, AFPI bersama dengan OJK menyepakati untuk menetapkan batas manfaat ekonomi 0,8% per hari untuk sektor konsumtif, mengikuti standar Inggris.
Ia menjelaskan, suku bunga kala itu tidak bisa langsung diturunkan karena biaya teknologi untuk risk control dan credit scoring masih sangat tinggi akibat infrastruktur yang masih belum memadai. Entjik menyampaikan, AFPI sama sekali tidak mencari keuntungan atau memiliki kepentingan tersendiri untuk menyesuaikan suku bunga pinjaman daring.
"Ini tujuannya untuk consumer protection. Kita melindungi consumer supaya bunga tidak gila-gilaan. Apakah kita jadi penjahat? Nah ini yang perlu kita luruskan bahwa bunga ini kita memang atur untuk consumer protection, bukan untuk keuntungan. Bukan untuk kita bersepakat ramai-ramai untuk keuntungan dan yang paling penting bahwa ini atas arahan OJK," tuturnya. (E-3)
KPPU merekomendasikan agar Kementerian Perdagangan dan KADI mengevaluasi kembali rencana kebijakan BMAD.
Saat ini, rencana pengenaan BMAD atas filamen impor asal Tiongkok itu dalam proses finalisasi.
KPPU membuka ruang bagi pelaku usaha dan asosiasi untuk berkomunikasi dan berkonsultasi ke KPPU atas hambatan persaingan yang dialaminya, serta strategi yang akan dilakukan.
Tanpa pembatasan kuota, produsen asing dapat memasarkan barang mereka dengan lebih leluasa, sehingga perusahaan domestik menghadapi tekanan.
Kebijakan batas bunga ini juga telah diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak lama, sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
Menurut data nasional dari PPATK, jumlah pemain judi online di Indonesia telah menembus angka 4 juta orang.
OJK mengungkapkan pembiayaan pinjaman online (pinjol) mengalami peningkatan signifikan menjelang tahun ajaran baru atau pada Mei 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved