Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online (pinjol) melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel. Ketua Umum AFPI, Entjik S Djafar, mengungkapkan bahwa dirinya merasa kecewa dan menyebut tuduhan tersebut tidak adil. Ia mengungkapkan, penetapan suku bunga telah didiskusikan bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi konsumen dari praktik pinjaman mencekik dan pinjol ilegal.
"OJK waktu itu mengarahkan kita, OJK minta ini bunga harus diatur. Supaya apa? Zaman itu tidak bisa kita membedakan, sangat sulit membedakan antara pindar dan pinjol. Itu yang masalah," kata Entjik di kantor Celios, Jakarta, Senin (11/8).
Entjik membeberkan, pada 2020-2023 bunga pinjol bisa mencapai 1,5% per hari. Oleh karenanya, AFPI bersama dengan OJK menyepakati untuk menetapkan batas manfaat ekonomi 0,8% per hari untuk sektor konsumtif, mengikuti standar Inggris.
Ia menjelaskan, suku bunga kala itu tidak bisa langsung diturunkan karena biaya teknologi untuk risk control dan credit scoring masih sangat tinggi akibat infrastruktur yang masih belum memadai. Entjik menyampaikan, AFPI sama sekali tidak mencari keuntungan atau memiliki kepentingan tersendiri untuk menyesuaikan suku bunga pinjaman daring.
"Ini tujuannya untuk consumer protection. Kita melindungi consumer supaya bunga tidak gila-gilaan. Apakah kita jadi penjahat? Nah ini yang perlu kita luruskan bahwa bunga ini kita memang atur untuk consumer protection, bukan untuk keuntungan. Bukan untuk kita bersepakat ramai-ramai untuk keuntungan dan yang paling penting bahwa ini atas arahan OJK," tuturnya. (E-3)
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi Google LLC. Google wajib bayar denda Rp202,5 Miliar terkait monopoli Google Play Billing System di Indonesia.
Banyak perusahaan yang terlambat melaporkan merger dan akuisisi (M&A) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang berpotensi dikenakan denda administratif
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa adanya dugaan kartel perusahaan pinjaman daring (peer to peer lending) dalam penetapan bunga.
DPR meminta KPPU memperkuat pengawasan persaingan usaha agar pasar lebih adil dan pengusaha kecil terlindungi.
KPPU disarankan memperhitungkan motif kepatuhan dan tujuan melindungi konsumen, agar tidak menimbulkan preseden hukum yang keliru bagi industri pindar.
Ningrum mengingatkan jika kebijakan tersebut dianggap kartel, dapat melemahkan kepercayaan pada industri fintech.
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
SEJARAH baru tercipta di industri jasa keuangan Indonesia.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).
KOMISI XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved