Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta industri padat karya akan tertekan apabila kuota impor dihapus.
"UMKM dan industri padat karya kesulitan menghadapi gempuran produk impor yang lebih murah atau berkualitas tinggi," ucap Wakil Ketua KPPU Aru Armando di Gedung KPPU, Jakarta, Senin (6/5).
Ia menyampaikan, produk impor cenderung memiliki harga yang lebih murah atau kualitas yang lebih tinggi. Tanpa pembatasan kuota, lanjutnya, produsen asing dapat memasarkan barang mereka dengan lebih leluasa, sehingga perusahaan domestik menghadapi tekanan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas agar tetap kompetitif.
Persaingan itu yang nantinya akan mendorong inovasi dan penurunan harga yang menguntungkan konsumen, namun menyulitkan pelaku usaha lokal yang kurang siap untuk bersaing, seperti industri padat karya atau UMKM yang baru merintis.
"Akibatnya, bisa terjadi penurunan produksi domestik, pemutusan hubungan kerja, bahkan kebangkrutan usaha kecil yang tidak mampu beradaptasi dengan persaingan yang lebih ketat," ucapnya.
Menurut Aru, pemerintah harus membatasi masuknya produk impor yang bersaing langsung dengan produsen domestik, khususnya untuk industri yang padat karya.
"Jika perlu, buat kebijakan dan lakukan penegakan hukum tegas atas barang impor ilegal," kata dia.
Karena itu, KPPU berharap dapat terlibat dalam rapat kerja, utamanya bersama Kementerian Perdagangan, untuk membahas kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah terkait perekonomian, bisnis, dan persaingan usaha.
Hingga saat ini, KPPU belum berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan soal penghapusan kuota impor.
"Kami menunggu komunikasi dan konsultasi dengan pemerintah, khususnya dengan Kementerian Perdagangan," kata Aru.
Presiden Prabowo Subianto secara tegas telah meminta jajaran dari Kabinet Merah Putih (KMP) untuk bisa menghapus kuota produk-produk impor sehingga mempermudah kelancaran para pengusaha Indonesia dalam berusaha, terutama yang bermitra dengan pihak global.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo setelah mendengar keluhan pengusaha kemitraan dengan perusahaan global yang berasal dari AS.
Pengusaha terkait merasa aturan impor di Indonesia membuat ketidakpastian pada proses negosiasi yang dilakukan antara perusahaan dan berpotensi membuat usaha menjadi tertunda.
Maka dari itu, agar dapat menjamin kepastian terkait mekanisme impor, Presiden menilai langkah menghapus kuota impor perlu diterapkan sebagai bagian dari deregulasi yang ingin dijalankannya untuk menjaga kesehatan persaingan usaha di Indonesia. (Ant/E-1)
Peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran berpandangan dengan adanya wacana penghapusan kuota impor dapat membuat proses impor pangan lebih efisien.
Relaksasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan juga penghapusan kuota impor harus dilakukan secara hati-hati dan dengan kalkulasi yang matang.
Pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap para petani dan peternak di dalam negeri seiring dimunculkannya rencana kebijakan penghapusan kuota impor oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hadirkan berbagai langkah strategis, mulai dari Digi Koperasi, UMK Digital Fest, portal UMKM, hingga fasilitasi Sertifikasi Halal dan Packaging Modern.
BELAJAR langsung dari para pelaku usaha yang telah berhasil menembus pasar dan membangun bisnis berkelanjutan merupakan salah satu cara paling efektif untuk mendorong pertumbuhan UMKM.
Dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, ibis Styles Serpong BSD City menggelar acara Siang Malem Pesta Rakyat pada 15-17 Agustus 2025.
Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 RI, Mercure Serpong Alam Sutera mengajak masyarakat untuk turut serta merayakan kekayaan budaya Indonesia dan semangat kebersamaan.
Edukasi yang bertema 'Dukung Investasi Wajib Pajak, KPP Pratama Denpasar Barat Dorong Kontribusi Pajak Meningkat' bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perpajakan bagi para WNA
Peran perguruan tinggi sangat penting dalam membantu UMKM bertransformasi di era digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved