Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
IMPOR pakaian bekas kembali marak. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah baju impor yang beredar kali ini di pasaran adalah baju-baju bekas stok lama yang beberapa bulan lalu disembunyikan oleh pengusaha importir ilegal atau importasi ilegal baru.
"Dulu banyak yang sudah dimusnahkan, tetapi kami yakin bahwa itu baru yang beredar di para pedagang kecil, belum sampai pada asal mulanya yaitu gudang-gudang importir ilegal itu. Bahkan belum ada berita yang menegaskan temuan dari penyelidikan untuk menemukan siapa perusahaan atau pemilik perusahaan importir ilegal," katanya saat dihubungi pada Rabu (21/2).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa saat ini tidak ada penindakan hukum terhadap importir ilegal, tetapi penindakan hukum justru diberikan kepada pedagang kecil.
Baca juga : Menko Airlangga: Pengetatan Barang Impor Lindungi Industri Lokal dan UMKM
"Hal ini sebuah model praktek tebang pilih. Kasihan para pedagang kecil, mereka adalah kaki tangan pengusaha pengimpor baju bekas yang diyakini memiliki backing oknum aparat pemerintah," ujar dia.
Artinya, sambung dia, dalam hal menangani masalah baju bekas ini pemerintah masih melakukan secara setengah hati. Tidak dilakukan penegakan hukum secara tuntas.
"Apalagi jika ternyata baju-baju bekas itu ternyata hasil dari importasi baru, maka pemerintah dan aparat penegak hukum telah teledor, tidak melakukan peran tupoksinya dengan baik. Sampai saat ini kami tidak melihat adanya tindakan pencegahan import secara menyeluruh," tutur Danang.
Maraknya permasalahan baju bekas ini, ujar Danang, menunjukkan bahwa pemerintah melalaikan kewajibannya menjalankan regulasi yang telah dibuatnya sendiri.
"Hal ini tidak boleh dibiarkan, korban akan berjatuhan dari sisi produsen padat karya seperti garment yang kebanyakan adalah pelaku UKM dan industri besar," pungkasnya. (Fal/Z-7)
Mendag Budi Santoso menyatakan belum melihat adanya indikasi kekhawatiran akan banjir impor pasca-pengaturan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui produk inovasinya QLola by BRI menghadirkan fitur Digital Trade Finance yang memudahkan kegiatan transaksi perdagangan ekspor impor.
PADA April 2025, kinerja ekspor Indonesia mengalami penurunan cukup tajam secara bulanan (month to month), meskipun secara tahunan masih mencatatkan pertumbuhan.
SURPLUS perdagangan Indonesia April 2025 tercatat hanya sebesar US$160 juta, penurunan tajam dipicu lonjakan signifikan nilai impor nonmigas,
Neraca perdagangan Indonesia pada April tercatat surplus sebesar US$160 juta. Kendati surplus, angka ini turun drastis dibandingkan capaian pada Maret 2025 yang mencapai US$4,33 miliar.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Namun, Listyo enggan menanggapi lebih jauh soal pembubaran satgas yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia meyebut Polri kini fokus pada fungsi pencegahan.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Ia menyatakan keyakinannya bahwa sistem hukum Indonesia semakin kuat.
Agus menyebut pihaknya membentuk tim penegakan hukum kelebihan dimensi dan muatan (KDM). Hal ini sebagai langkah konkret menuju zero Over Dimension and Overload (ODOL).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved