Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan belum melihat adanya indikasi kekhawatiran akan banjir impor pasca-pengaturan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor melalui penerbitan sembilan peraturan mendag (permendag), termasuk pencabutan Permendag No 8/2024 dan No 36/2023.
Meski demikian, dia menegaskan pemerintah tetap melakukan langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak negatif yang mungkin timbul.
"Belum (terlihat banjir impor), makanya kita mitigasi sekarang," kata Budi usai acara Seminar Nasional Kajian Tengah Tahun Indef 2025 di Jakarta, Rabu (2/6).
Menurutnya, menegaskan kunci utama dalam mengantisipasi potensi lonjakan impor adalah dengan meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Menurutnya, jika masyarakat sudah terbiasa menggunakan produk lokal yang berkualitas, maka ketergantungan terhadap produk asing akan menurun secara alami.
“Kalau kita sudah pakai produk dalam negeri, ya buat apa beli asing lagi? Salah satu tujuan (permendag baru) adalah untuk menjaga agar ekosistem produk dalam negeri tetap berjalan,” ujar Budi.
Dia juga menekankan pentingnya membangun ekosistem yang mendukung pemasaran dan penggunaan produk dalam negeri secara berkelanjutan. Dalam hal ini, pemerintah tetap memberikan perlindungan terhadap sektor-sektor strategis, seperti produk-produk tekstil dan produk tekstil (TPT), meski tengah melakukan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor.
“Kami tetap mempertahankan perlindungan untuk produk-produk TPT yang selama ini dilindungi. Ini penting untuk menjaga industri strategis dan para pelakunya di dalam negeri,” jelasnya.
Sementara itu, Mendag menuturkan relaksasi impor diberikan untuk produk-produk yang dibutuhkan sebagai bahan baku atau bahan pendukung industri dalam negeri, yang memang belum dapat dipenuhi secara optimal dari dalam negeri sendiri.
"Di sisi lain, kami juga membuka relaksasi impor bagi bahan baku atau bahan penolong yang memang dibutuhkan oleh industri dalam negeri,” katanya. (H-4)
Indonesia perlu menyelaraskan regulasi agar dapat dibandingkan dengan negara lain, termasuk dalam konteks aksesi ke OECDÂ dan berbagai perjanjian dagang strategis.
Presiden meminta agar pemerintah memperkuat fondasi ekonomi domestik melalui beberapa langkah kunci.
PERKUMPULAN Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Peprindo) mengungkapkan bahwa investasi di bidang elektronika terus bertumbuh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved