Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memutuskan melakukan deregulasi di bidang impor dan kemudahan berusaha sebagai strategi menghadapi ketatnya persaingan global dan penurunan peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan langkah ini merupakan keharusan untuk menjaga daya saing nasional di tengah dinamika ekonomi dunia yang semakin kompleks.
"Dalam rangka persaingan, ease of doing business jadi pertimbangan. Dalam salah satu reviu, Indonesia mendapatkan reviu yang lebih rendah tahun ini. Oleh karena itu deregulasi jadi keharusan agar kita kompetitif," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (30/6).
Menurut Airlangga, tekanan persaingan dari negara-negara lain semakin kuat, terutama di tengah ketidakpastian global. Untuk itu, Indonesia perlu menyelaraskan regulasi agar dapat dibandingkan dengan negara lain, termasuk dalam konteks aksesi ke Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan berbagai perjanjian dagang strategis.
"Ini seluruhnya sejalan dengan proses-proses yang dilakukan oleh Indonesia yang membuat regulasi kita bisa diperbandingkan dengan negara-negara lain, termasuk dalam proses aksesi OECD, Indonesia sudah punya road map atau initial memorandum," kata Airlangga.
Ia menambahkan, deregulasi ini juga terkait dengan berbagai kemitraan komprehensif seperti EU-CEPA dan perundingan dengan Amerika Serikat yang menyangkut hambatan non-tarif. Seluruh langkah tersebut dinilai selaras dalam upaya meningkatkan kepastian usaha dan efisiensi perizinan.
"Momentum ini digunakan untuk melakukan deregulasi. Ini paket pertama, masih ada beberapa hal lain yang akan kita lakukan," ungkapnya.
Selain mendorong kemudahan berusaha, deregulasi ini juga diarahkan untuk mempercepat respons terhadap produk impor yang berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat di pasar domestik. Pemerintah berkomitmen untuk merespons cepat melalui pengamanan tarif dan instrumen kebijakan lainnya.
"Terhadap produk-produk yang dianggap memberikan persaingan tidak sehat kepada Indonesia, tindakan kita akan dipercepat untuk pengamanan tarif dan lainnya yang diharapkan dalam waktu 14 hari kita bisa merespons," jelas Airlangga.
Terkait dampak terhadap penerimaan negara, Airlangga memastikan bahwa deregulasi ini lebih berfokus pada penyederhanaan birokrasi perizinan, bukan perubahan tarif bea masuk, sehingga tidak akan mengganggu pendapatan negara dari sisi kepabeanan.
"Kita tidak mengumumkan perubahan tarif bea masuk, jadi tidak ada akibatnya pada penerimaan negara," tuturnya.
Pemerintah juga menaruh perhatian khusus pada sektor industri padat karya, dengan upaya negosiasi penurunan tarif ekspor ke pasar Eropa dan Amerika Serikat. Ia menekankan bahwa pengurangan tarif akan secara langsung meningkatkan daya saing industri nasional.
"Kita berharap dengan bisa ditekannya tarif, terutama Eropa, mereka menjanjikan akan diturunkan serendah mungkin, ini tentu akan meningkatkan daya saing kita," ucap Airlangga.
Di tengah tekanan perang dagang dan perlambatan ekonomi global, efisiensi dan biaya logistik juga menjadi fokus kebijakan. Airlangga menyebut bahwa sebagai negara kepulauan, Indonesia perlu meningkatkan efisiensi logistik melalui penguatan sistem national single window dan e-logistic yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (Mir/E-1)
Airlangga juga mengatakan dalam waktu dekat akan kembali mengirim tim ke Washington DC untuk melanjuti pembahasan terkait tarif dagang kedua negara.
Presiden Prabowo Subianto mendorong peningkatan dalam inklusi dan literasi keuangan nasional, termasuk pembentukan dewan baru yang fokus pada kesejahteraan keuangan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan saat ini pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) meningkat hingga lebih 50 juta orang atau melebihi pengguna kartu kredit
Pembahasan masih dalam tahap negosiasi bilateral sehingga belum ada kesepakatan final mengenai komoditas apa saja dari Indonesia yang akan dikenakan tarif tambahan tersebut.
Pemerintah juga memperhatikan pola belanja kementerian dan lembaga sebagai langkah menjaga laju pertumbuhan ekonomi.
Saat ini, Indonesia harus mampu mengarahkan perekonomian nasional untuk terus bangkit dan harus mampu bersaing dengan perekonomian global.
Mendag Budi Santoso menyatakan belum melihat adanya indikasi kekhawatiran akan banjir impor pasca-pengaturan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor
Presiden meminta agar pemerintah memperkuat fondasi ekonomi domestik melalui beberapa langkah kunci.
PERKUMPULAN Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Peprindo) mengungkapkan bahwa investasi di bidang elektronika terus bertumbuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved