Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kesepakatan perdagangan mengenai penetapan tarif sebesar 19% bagi produk Indonesia yang masuk ke pasar AS kini memasuki tahap legal drafting atau proses perancangan dokumen hukum Agreement on Reciprocal Trade atau Perjanjian Perdagangan Timbal Balik.
Menurut Airlangga, pembahasan masih dalam tahap negosiasi bilateral sehingga belum ada kesepakatan final mengenai komoditas apa saja dari Indonesia yang akan dikenakan tarif tambahan tersebut.
"Sebelum ditandatangani, semua masih dalam proses. Targetnya, penyelesaian (legal drafting) diharapkan bisa rampung pada Oktober ini," jelasnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (30/9).
Ia juga mengatakan sejumlah komoditas utama Indonesia berpotensi terbebas dari tarif 19%, seperti kelapa sawit, karet, dan kakao.
Airlangga menambahkan, untuk mengantisipasi kebijakan tarif baru dari Presiden AS Donald Trump, ada kemungkinan produk Indonesia seperti furnitur dan alat berat akan dikenakan bea masuk lebih tinggi. Meski begitu, Airlangga menyebut ekspor furnitur Indonesia masih berjalan karena permintaan dari AS tetap ada, terutama untuk kayu meranti.
"Selain itu, furnitur yang pelapisnya bukan dari kain juga tidak termasuk dalam daftar produk yang dikenakan tarif," pungkasnya. (E-1)
Airlangga juga mengatakan dalam waktu dekat akan kembali mengirim tim ke Washington DC untuk melanjuti pembahasan terkait tarif dagang kedua negara.
Presiden Prabowo Subianto mendorong peningkatan dalam inklusi dan literasi keuangan nasional, termasuk pembentukan dewan baru yang fokus pada kesejahteraan keuangan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan saat ini pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) meningkat hingga lebih 50 juta orang atau melebihi pengguna kartu kredit
Pemerintah juga memperhatikan pola belanja kementerian dan lembaga sebagai langkah menjaga laju pertumbuhan ekonomi.
Saat ini, Indonesia harus mampu mengarahkan perekonomian nasional untuk terus bangkit dan harus mampu bersaing dengan perekonomian global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved