Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Kementerian Perdagangan berhasil mengungkap barang impor ilegal berupa karpet/permadani sebanyak 2.939 roll/pcs yang berasal dari Turki. Adapun, nilainya mencapai Rp10 miliar.
"Ada dua macam. Ada sajadah masjid dan karpet panjang yang masuk tidak sesuai prosedur. Nilainya lebih kurang Rp10 miliar rupiah, jumlahnya sebanyak 2.939 pcs," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Kawasan Industri Jatake, Tangerang, Banten, Senin (23/9).
Dalam beberapa hari ke depan, Satgas akan kembali melakukan ekspos terhadap hasil barang impor yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca juga : Barang Impor Ilegal bakal Jadi Bahan Bakar Industri
"Satgas terus melakukan aktivitasnya agar perdagangan kita ini tertib, industri dalam negeri terjaga, dan para pelaku usaha mengikuti aturan yang berlaku. Ini harus dilakukan supaya tidak merugikan negara, tidak merugikan konsumen, dan juga tidak mengganggu usaha lainnya," terang pria yang akrab disapa Zulhas itu.
Ia pun meminta kepada para pelaku usaha di berbagai bidang, khususnya yang terlibat dalam kegiatan impor ielgal, untuk patuh kepada aturan yang berlaku. Apabila ditemukan pelaku usaha yang tidak patuh, Satgas yang di dalamnya terdapat Bareskrim, Jaksa Agung, Bea Cukai, BIN, Kadin serta Badan Keamanan Laut (Bakamla), akan melakukan tindakan tegas.
"Kita ingin menjaga agar ekonomi kita terus tumbuh, berkembang, masyarakat mendapat produk-produk yang baik, yang dilindungi, yang jelas asal usulnya. Para perusahaan juga bisa melakukan usahanya dengan baik sehingga bisa untung, bisa mengembangkan usahanya dan seterusnya," tegasnya. (Z-11)
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) menyatakan komitmennya untuk memperkuat pasokan bahan baku bagi industri tekstil dan plastik dalam negeri.
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani merespons permintaan Amerika Serikat (AS) soal barang impor bebas penetapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Ia menegaskan relaksasi mesti selektif
Indonesia Relakan Transmisi Elektronik Tak Dipungut Bea Masuk
Penguatan kebijakan penting dilakukan agar pelaku industri tidak terdampak oleh potensi pengalihan pasar dari negara-negara yang terimbas ketentuan dagang baru.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie mengingatkan Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa tsunami barang impor.
Mendag Budi Santoso menyatakan belum melihat adanya indikasi kekhawatiran akan banjir impor pasca-pengaturan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor
Dalam banyak kasus, PPK justru melakukan praktik yang melemahkan efektivitas kebijakan TKDN dengan membuka akses impor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved