Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menanggapi temuan indikasi praktik under invoicing pada sejumlah barang impor di kontainer. Praktik tersebut ditemukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (11/11). Purbaya kaget mendapati ada barang impor dengan harga yang tercantum US$7 (Rp117.000) tapi dijual di marketplace mencapai Rp40 juta-Rp50 juta.
Praktik tersebut berpotensi merugikan negara karena nilai barang yang dituliskan terlalu rendah sehingga menurunkan bea masuk dan pajak impor.
Ketua Umum Bidang Perdagangan Apindo Anne Patricia Sutanto menyebut dalam praktik seperti ada indikasi modus pelaku untuk menekan nominal pajak.
"Ada indikasi demikian. Kalau memang benar sedemikian jauh, sebenarnya bisa dikaji oleh instansi dari HS code, 10 digit minimal, dan dunia bergerak trade di FOB (Free on Board) berapa per satuan yang sama, misalnya piece atau kg or yard?" katanya kepada Media Indonesia, Kamis (13/11).
"Kalau 60%-80% less dari harga market place masuk akal. Market place kan retail, impornya kan dari FOB. Retailers perlu untung. Tapi kalau sampai bedanya segitu jauh. Wah ya too too much (berlebihan)," imbuhnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak serta Kantor Balai Laboratorium Bea Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya. Di KPPBC TMP Tanjung Perak, Ia meninjau langsung proses pemeriksaan arus barang impor, termasuk mencocokkan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan kondisi fisik kontainer di lapangan.
Dalam peninjauan tersebut, Purbaya mengungkapkan menemukan indikasi praktik under invoicing pada sejumlah barang impor di kontainer.
Menurut dia, harga yang tercantum di dokumen jauh berbeda dengan nilai pasar. “Saat periksa kontainer, ada barang bagus tapi harganya hanya US$7 (Rp112.000). Padahal di marketplace bisa Rp40 juta-Rp45 juta. Ini sedang kita telusuri lebih jauh,” ujarnya. (H-4)
MENTERI Keuangan Purabaya Yudhi Sadewa memperketat pengawasan praktik under invoicing ketika importir melaporkan nilai barang impor lebih rendah dari harga aslinya
Ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani merespons permintaan Amerika Serikat (AS) soal barang impor bebas penetapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Ia menegaskan relaksasi mesti selektif
Indonesia Relakan Transmisi Elektronik Tak Dipungut Bea Masuk
Penguatan kebijakan penting dilakukan agar pelaku industri tidak terdampak oleh potensi pengalihan pasar dari negara-negara yang terimbas ketentuan dagang baru.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie mengingatkan Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa tsunami barang impor.
Berawal dari usaha rumahan, Finetrus sukses menjadi UMKM perlengkapan tidur favorit di Shopee. Fokus pada kualitas bedding, Finetrus tumbuh pesat lewat inovasi dan digitalisasi.
ITEMKU mengumumkan langkah strategis untuk memperluas jangkauan bisnis ke pasar internasional.
Lebih dari 58% pengguna TikTok menggunakan platform tersebut untuk mencari ide produk, dan 71% di antaranya membeli produk yang muncul melalui feed mereka.
Menurutnya, langkah ini mencerminkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi ekonomi nasional yang tengah dalam fase pemulihan dan tetap mendukung pelaku usaha kecil.
Keputusan penundaan penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi e-commerce menunjukkan belum matangnya desain kebijakan pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved