Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

KPK Beberkan OTT di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu terkait Impor Barang

 Gana Buana
04/2/2026 20:22
KPK Beberkan OTT di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu terkait Impor Barang
OTT KPK Ditjen Bea Cukai Kemenkeu terkait Impor Barang.(Dok. KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhubungan dengan aktivitas importasi barang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penindakan tersebut berkaitan dengan sejumlah barang yang masuk ke wilayah Indonesia.

“Benar, ini terkait beberapa barang yang diimpor ke Indonesia,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Meski demikian, Budi belum memerinci jenis maupun rincian barang impor yang menjadi objek perkara tersebut. Ia menyebut informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian.

“Untuk detail barangnya apa saja, nanti akan kami sampaikan pembaruannya,” katanya.

Dalam OTT KPK ini telah ditangkap beberapa pihak, termasuk Rizal, yang pernah menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) di Ditjen Bea Cukai.

Saat ini, Rizal menempati posisi Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, setelah dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT yang berlangsung di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Penindakan tersebut menjadi OTT kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, serta OTT ketiga yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan pada tahun ini.

KPK mengawali rangkaian OTT di awal 2026 dengan menangkap delapan orang pada 9-10 Januari. Pada 11 Januari, lembaga antirasuah itu menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Pada hari yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.

Selain itu, pada 4 Februari 2026, KPK juga mengumumkan OTT lainnya dengan menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. Kasus tersebut berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya