Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhubungan dengan aktivitas importasi barang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penindakan tersebut berkaitan dengan sejumlah barang yang masuk ke wilayah Indonesia.
“Benar, ini terkait beberapa barang yang diimpor ke Indonesia,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Meski demikian, Budi belum memerinci jenis maupun rincian barang impor yang menjadi objek perkara tersebut. Ia menyebut informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian.
“Untuk detail barangnya apa saja, nanti akan kami sampaikan pembaruannya,” katanya.
Dalam OTT KPK ini telah ditangkap beberapa pihak, termasuk Rizal, yang pernah menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) di Ditjen Bea Cukai.
Saat ini, Rizal menempati posisi Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, setelah dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT yang berlangsung di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Penindakan tersebut menjadi OTT kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, serta OTT ketiga yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan pada tahun ini.
KPK mengawali rangkaian OTT di awal 2026 dengan menangkap delapan orang pada 9-10 Januari. Pada 11 Januari, lembaga antirasuah itu menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Pada hari yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.
Selain itu, pada 4 Februari 2026, KPK juga mengumumkan OTT lainnya dengan menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. Kasus tersebut berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan. (Z-10)
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa belasan saksi yang merupakan pejabat Kabupaten Pati di Kantor Polrestabes Semarang Selasa (24/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved