Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyita barang-barang impor ilegal seperti ponsel, pakaian, hingga tas hasil temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, di Kawasan Pergudangan di daerah Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat (26/7).
Perkiraan nilai barang hasil temuan sekitar Rp40 miliar. Barang-barang temuan yang diduga tidak sesuai ketentuan impor tersebut ditemukan di salah satu gudang yang disewa warga negara asing (WNA).
“Kami meninjau barang-barang hasil temuan Satgas yang telah diamankan. Temuan ini adalah hasil kerja dari satgas. Barang-barang ini diduga ilegal dan tidak memenuhi ketentuan-ketentuan di bidang impor," ujar Zulhas, sapaan akrab Mendag dalam keterangan resmi.
Baca juga : Kadin Pastikan Bantu Pemerintah Lindungi UMKM dari Impor Ilegal
Dia menyampaikan satgas impor ilegal tengah mendalami keterlibatan WNA dalam praktik peredaran barang impor ilegal di pasar dalam negeri. Oknum tersebut dikatakan menyewa gudang, lalu menjual barang-barangnya secara daring.
"Hasil penyelidikan sementara, satgas mendapati bahwa importirnya adalah warga negara asing," katanya.
Beberapa jenis produk yang menjadi hasil temuan dan telah diamankan satgas antara lain pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, serta tas senilai Rp20 miliar, mainan anak dengan total harga Rp5 miliar, barang elektronik seharga Rp12,3 miliar, serta ponsel dan tablet senilai Rp2,7 miliar. Total sebanyak 134.722 unit barang yang diamankan.
Baca juga : Mendag dan Menperin Sepakat Ambil 2 Langkah Cepat Berantas Impor Ilegal
Zulhas menegaskan tujuan penyitaan barang impor ilegal itu untuk melindungi produk-produk industri lokal. Para oknum yang terlibat dipastikan menerima sanksi hukum.
"Tentu oknum yang melanggar peraturan akan ditindak. Hal ini merupakan bentuk komitmen satgas menciptakan iklim usaha yang sehat. Impor ilegal menghancurkan industri serta merugikan negara,” ucap Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Dia menyebut ketentuan yang dilanggar distributor tersebut yaitu barang impor tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan impor seperti persetujuan impor (PI), laporan surveyor (LS), dokumen nomor pendaftaran barang (NPB), sertifikat produk penggunaan tanda standar nasional Indonesia (SPPT-SNI), serta tidak memenuhi ketentuan label dalam bahasa Indonesia dan manual kartu garansi (MKG).
Baca juga : Jaksa Agung Tahu Dalang Utama Impor Ilegal
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang yang merupakan salah satu ketua satgas impor ilegal membeberkan, Kemendag langsung bergerak usai mendapatkan informasi awal peredaran barang-barang impor ilegal di gudang kawasan Jakarta Utara.
Satgas kemudian mengklarifikasi bahwa barang-barang tersebut tidak memiliki izin impor untuk barang-barang yang masuk dalam kategori barang dilarang dan dibatasi (lartas).
“Kami mendapatkan informasi awal tentang barang di persewaan gudang ini. Penyewa gudang adalah warga negara asing. Cara kerjanya, barang dikirim menggunakan jasa logistik, kemudian masuk ke gudang. Barang dikirim jika ada pesanan," urainya.
Pihaknya masih mendalami lebih lanjut jika barang tersebut dikirim dalam bentuk bal atau eceran. Sebagai tindak lanjut, barang-barang hasil pengawasan akan dimusnahkan. (Z-8)
Mendag Budi Santoso menyatakan belum melihat adanya indikasi kekhawatiran akan banjir impor pasca-pengaturan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor
Dalam surat tersebut, Mendag mengarahkan agar rencana pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk benang filamen asal Tiongkok tidak dilanjutkan.
Bahkan stok minyak kayu putih di kelompok yang belum terjual karena adanya kebijakan impor minyak atsiri dari Tiongkok.
Pengembangan pasar dilakukan dengan optimalisasi peran perwakilan perdagangan di luar negeri.
Waktu kejadian perkara yang diusut penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung berirsan dengan masa jabatan Tom sebagai Mendag.
Zulhas menyebutkan bahwa saat ini Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk daging ayam ras berada di angka Rp40.000, sedangkan untuk telur ayam berada di angka Rp30.000.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie mengingatkan Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa tsunami barang impor.
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui produk inovasinya QLola by BRI menghadirkan fitur Digital Trade Finance yang memudahkan kegiatan transaksi perdagangan ekspor impor.
PADA April 2025, kinerja ekspor Indonesia mengalami penurunan cukup tajam secara bulanan (month to month), meskipun secara tahunan masih mencatatkan pertumbuhan.
SURPLUS perdagangan Indonesia April 2025 tercatat hanya sebesar US$160 juta, penurunan tajam dipicu lonjakan signifikan nilai impor nonmigas,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved