Akindo Apresiasi Kesepakatan Tarif Bilateral Indonesia-AS yang Ringankan Impor Kedelai

Basuki Eka Purnama
30/7/2025 05:40
Akindo Apresiasi Kesepakatan Tarif Bilateral Indonesia-AS yang Ringankan Impor Kedelai
Ilustrasi--Perajin membuat tempe dari kedelai impor di sentra pembuatan tempe rumahan di Sunter, Jakarta Utara, Senin (05/5/2025).(MI/Usman Iskandar)

ASOSIASI Kedelai Indonesia (Akindo) menyampaikan apresiasi atas kesepakatan perdagangan bilateral terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang berhasil menurunkan tarif impor produk Indonesia ke AS dari sebelumnya 32% menjadi 19%. 

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.

Ketua Akindo Hidayatullah Suralaga menilai pencapaian ini sebagai hasil kerja keras tim negosiasi Indonesia yang dikomandoi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. 

Ia menyebut, kesepakatan ini akan memberi dampak positif bagi sektor pangan, khususnya industri tahu dan tempe yang sangat bergantung pada pasokan kedelai impor.

"Akindo berterima kasih kepada Pemerintah yang selama ini telah menerapkan kebijakan tarif 0% untuk importasi kedelai dari semua negara, termasuk AS, berdasarkan prinsip Most-Favoured Nation (MFN)," ujar Hidayatullah, dalam keterangan resmi, Rabu (30/7).

Ia menjelaskan langkah tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan industri pangan rakyat. 

Menurutnya, pengurangan tarif ini dapat menurunkan beban biaya dan menjaga stabilitas harga bahan baku, terutama bagi perajin tahu dan tempe yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Lebih lanjut, Akindo menyatakan komitmennya untuk terus menjaga ketersediaan stok kedelai nasional dalam jumlah yang memadai dan kualitas yang sesuai standar. 

Organisasi ini juga berharap pemerintah mulai membuka peluang ekspor untuk produk olahan kedelai, guna memperluas pasar dan memperkuat posisi Indonesia di rantai pasok global.

Sebagai informasi, AS merupakan salah satu pemasok utama kedelai bagi Indonesia. Kedelai menjadi salah satu komoditas pangan strategis yang sebagian besar masih bergantung pada impor, terutama untuk kebutuhan industri kecil dan menengah.

Kesepakatan tarif ini menjadi bagian dari langkah diplomasi ekonomi yang diharapkan dapat memperkuat hubungan dagang kedua negara, sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional melalui ketersediaan bahan baku penting. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya