Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota. Keluhan itu disampaikan Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Teguh Boediyana, serta wakil Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Marina Ratna DK.
Mereka mengingatkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta, 8 April silam. Dalam kesempatan itu, Prabowo menginstruksikan kepada para pembantunya untuk menghilangkan kuota-kuota impor, terutama komoditas yang menyangkut hidup orang banyak, termasuk daging.
Namun, sampai sejauh ini, pengusaha mengaku belum melihat ada aksi nyata dari para pembantu Presiden dalam menjalankan instruksi tersebut. Yang terjadi malah sebaliknya. Kebijakan kuota impor daging sapi yang tersisa 100.000 ton, dari kebijakan awal 180.000 ton, sampai kini prosesnya sangat lambat.
“Kami melihat ada sinyal langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk memperlambat. Ini sudah masuk semester kedua dan bulan ke-8. Padahal, impor butuh waktu,” papar Teguh.
Menurutnya, keterlambatan terjadi dalam perolehan LHVRK yang dikeluarkan Badan Pangan Nasional untuk bisa memperoleh SPI di Kementerian Perdagangan.
“Selain itu, perusahaan yang telah memperoleh evaluasi dari Bapanas juga mengalami hambatan di Kemendag karena izin belum diterbitkan dan melawati batas waktu yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku,” urai Teguh.
Teguh mengingatkan, keterlambatan pemberian izin impor daging sapi tidak hanya merugikan pengusaha, tapi juga konsumen. Implikasi lebih jauh adalah industri kuliner yang memiliki kebutuhan besar tidak bisa memperoleh bahan baku.
Saat ini, dari 86 perusahaan yang mengajukan impor, hanya separuhnya yang sudah mendapatkan izin. “Dari 86 pelaku usaha yg mengajukan ijin, baru sekitar 44 setahu kami yang sudah keluar surat persetujuan impornya. Dari anggota asosiasi APPDI dan APPHI, masih ada 26 pelaku usaha yang belum di keluarkan SPI-nya, 17 mandeg di Kementerian Perdagangan dan 9 di Bapanas,” jelas Marina. (E-3)
Kisruh tata niaga daging sapi impor kembali mencuat. Sejumlah pengusaha daging mendatangi Kementerian Pertanian untuk mempertanyakan kebijakan kuota impor daging sapi.
Kementan menegaskan fokus utamanya saat ini yaitu membenahi sektor hulu atau perbibitan (breeding) sebagai langkah strategis untuk menekan ketergantungan impor daging.
ASOSIASI Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait tidak ada lagi kuota impor.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan memberi penugasan impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton dan daging kerbau juga sebanyak 100 ribu ton kepada BUMN Pangan.
Bulan Ramadan tinggal menghitung hari. Namun, stok daging untuk memenuhi kebutuhan masyarakat masih belum mencukupi.
NILAI impor Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Oktober 2025 tercatat mencapai US$1.866.025.235,82.
Dengan pertukaran data berbasis elektronik antarotoritas negara, perubahan atau manipulasi dokumen menjadi sulit dilakukan.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Oktober 2025, ekspor tercatat US$24,24 miliar dan impor US$21,84 miliar sehingga surplus US$2,39 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan neraca perdagangan barang pada Oktober 2025 mencatatkan surplus sebesar US$2,39 miliar.
Produksi kedelai dalam negeri hanya berkisar 300– 500 ribu ton per tahun, sementara kebutuhan nasional mencapai 2,8 juta hingga 3 juta ton.
EKONOM Indef Ariyo Irhamna mendesak pemerintah memperketat pengawasan dan penegakan aturan impor, menyusul memburuknya kondisi industri tekstil nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved