Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota. Keluhan itu disampaikan Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Teguh Boediyana, serta wakil Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Marina Ratna DK.
Mereka mengingatkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta, 8 April silam. Dalam kesempatan itu, Prabowo menginstruksikan kepada para pembantunya untuk menghilangkan kuota-kuota impor, terutama komoditas yang menyangkut hidup orang banyak, termasuk daging.
Namun, sampai sejauh ini, pengusaha mengaku belum melihat ada aksi nyata dari para pembantu Presiden dalam menjalankan instruksi tersebut. Yang terjadi malah sebaliknya. Kebijakan kuota impor daging sapi yang tersisa 100.000 ton, dari kebijakan awal 180.000 ton, sampai kini prosesnya sangat lambat.
“Kami melihat ada sinyal langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk memperlambat. Ini sudah masuk semester kedua dan bulan ke-8. Padahal, impor butuh waktu,” papar Teguh.
Menurutnya, keterlambatan terjadi dalam perolehan LHVRK yang dikeluarkan Badan Pangan Nasional untuk bisa memperoleh SPI di Kementerian Perdagangan.
“Selain itu, perusahaan yang telah memperoleh evaluasi dari Bapanas juga mengalami hambatan di Kemendag karena izin belum diterbitkan dan melawati batas waktu yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku,” urai Teguh.
Teguh mengingatkan, keterlambatan pemberian izin impor daging sapi tidak hanya merugikan pengusaha, tapi juga konsumen. Implikasi lebih jauh adalah industri kuliner yang memiliki kebutuhan besar tidak bisa memperoleh bahan baku.
Saat ini, dari 86 perusahaan yang mengajukan impor, hanya separuhnya yang sudah mendapatkan izin. “Dari 86 pelaku usaha yg mengajukan ijin, baru sekitar 44 setahu kami yang sudah keluar surat persetujuan impornya. Dari anggota asosiasi APPDI dan APPHI, masih ada 26 pelaku usaha yang belum di keluarkan SPI-nya, 17 mandeg di Kementerian Perdagangan dan 9 di Bapanas,” jelas Marina. (E-3)
Pelaku usaha daging impor reguler menilai kebijakan pemerintah memangkas kuota impor daging sapi bagi swasta tidak tepat sasaran.
Pemerintah berjanji meninjau ulang kebijakan kuota impor daging sapi reguler pada Maret 2026, menyusul keberatan pelaku usaha swasta atas pemangkasan kuota yang dinilai terlalu drastis.
Kisruh tata niaga daging sapi impor kembali mencuat. Sejumlah pengusaha daging mendatangi Kementerian Pertanian untuk mempertanyakan kebijakan kuota impor daging sapi.
Kementan menegaskan fokus utamanya saat ini yaitu membenahi sektor hulu atau perbibitan (breeding) sebagai langkah strategis untuk menekan ketergantungan impor daging.
ASOSIASI Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait tidak ada lagi kuota impor.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai impor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai US$241,86 miliar, atau meningkat 2,83% dibandingkan tahun sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan barang Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 kembali mencatatkan surplus signifikan.
Fastrex hadir sebagai solusi atas sulitnya mobilisasi hasil panen di medan yang sering kali memiliki kontur tanah tidak rata.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Pemerintah berjanji meninjau ulang kebijakan kuota impor daging sapi reguler pada Maret 2026, menyusul keberatan pelaku usaha swasta atas pemangkasan kuota yang dinilai terlalu drastis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved