Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Pengusaha Daging Keluhkan Lambatnya Proses Perizinan Impor

Naufal Zuhdi
13/8/2025 20:57
Pengusaha Daging Keluhkan Lambatnya Proses Perizinan Impor
Ilustrasi(Antara)

Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota. Keluhan itu disampaikan Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Teguh Boediyana, serta wakil Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Marina Ratna DK.

Mereka mengingatkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta, 8 April silam. Dalam kesempatan itu, Prabowo menginstruksikan kepada para pembantunya untuk menghilangkan kuota-kuota impor, terutama komoditas yang menyangkut hidup orang banyak, termasuk daging.

Namun, sampai sejauh ini, pengusaha mengaku belum melihat ada aksi nyata dari para pembantu Presiden dalam menjalankan instruksi tersebut. Yang terjadi malah sebaliknya. Kebijakan kuota impor daging sapi yang tersisa 100.000 ton, dari kebijakan awal 180.000 ton, sampai kini prosesnya sangat lambat.

“Kami melihat ada sinyal langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk memperlambat. Ini sudah masuk semester kedua dan bulan ke-8. Padahal, impor butuh waktu,” papar Teguh.

Menurutnya, keterlambatan terjadi dalam perolehan LHVRK yang dikeluarkan Badan Pangan Nasional untuk bisa memperoleh SPI di Kementerian Perdagangan.

“Selain itu, perusahaan yang telah memperoleh evaluasi dari Bapanas juga mengalami hambatan di Kemendag karena izin belum diterbitkan dan melawati batas waktu yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku,” urai Teguh.

Teguh mengingatkan, keterlambatan pemberian izin impor daging sapi tidak hanya merugikan pengusaha, tapi juga konsumen. Implikasi lebih jauh adalah industri kuliner yang memiliki kebutuhan besar tidak bisa memperoleh bahan baku.

Saat ini, dari 86 perusahaan yang mengajukan impor, hanya separuhnya yang sudah mendapatkan izin. “Dari 86 pelaku usaha yg mengajukan ijin, baru sekitar 44 setahu kami yang sudah keluar surat persetujuan impornya. Dari anggota asosiasi APPDI dan APPHI, masih ada 26 pelaku usaha yang belum di keluarkan SPI-nya, 17 mandeg di Kementerian Perdagangan dan 9 di Bapanas,” jelas Marina. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya