Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
RENCANA pemerintah untuk impor daging sapi sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan, terutama menjelang datangnya bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri, hingga pekan ini belum ada titik terang.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana mengatakan belum ada kepastian mengenai izin impor daging sapi reguler sangat mengkhawatirkan dunia usaha. Soalnya, ini tidak menjamin kepastian berusaha dan suplai, baik untuk konsumen maupun industri.
"Ya, sampai sekarang tampaknya meskipun sudah ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah. Padahal kan sudah ada putusan yang rapat kemarin itu," kata Teguh Boediyana, dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).
Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 dan disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 di depan para pelaku usaha bahwa pemerintah telah menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180 ribu ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana tersebut mencakup pengiriman daging beku dan sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (reguler) yang berasal dari Australia dan Selandia Baru.
Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor reguler dikhawatirkan dapat mengganggu kebutuhan pasokan daging dalam negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri. "Kita harus mengkhawatirkan kalau sampai sekarang ini kan, yang akan terganggu bukan soal dalam rangka Lebaran saja, tetapi pasokan untuk kebutuhan mereka itu kan juga terpengaruh kalau sampai hari ini pemerintah belum menerbitkan izin-izin yang diperlukan oleh para pengusaha," terang Teguh.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kadin Jakarta yang juga CEO PT Suri Nusantara Jaya Diana Dewi menyatakan kebutuhan dan izin impor sepenuhnya kebijakan pemerintah. "Sampai saat ini kebetulan saya sendiri di Kadin belum terinformasi hasil rakortas seperti apa, rakornisnya seperti apa," kata Diana Dewi. (Z-2)
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) menyatakan komitmennya untuk memperkuat pasokan bahan baku bagi industri tekstil dan plastik dalam negeri.
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan 100.000 hingga 150.000 ekor sapi indukan dan hingga kini baru terealisasi sebesar 20.000 ekor.
KETUA Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, meminta pemerintah lebih cermat dalam memenuhi kebutuhan daging nasional di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi IV DPR Ahmad Yohan meminta rencana pemerintah mengimpor daging dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kaki (PMK) dikaji lagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved