Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pangkas Ketergantungan Impor Daging, Pemerintah Buka Kesempatan Investasi Sapi Betina

Naufal Zuhdi
20/6/2025 05:19
Pangkas Ketergantungan Impor Daging, Pemerintah Buka Kesempatan Investasi Sapi Betina
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan, pemerintah terus mendorong investasi untuk meningkatkan populasi sapi hidup di Indonesia sebagai upaya memenuhi kebutuhan daging dan susu dalam negeri.(Dok. Ditjen PKH Kementan)

WAKIL Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan, pemerintah terus mendorong investasi untuk meningkatkan populasi sapi hidup di Indonesia sebagai upaya memenuhi kebutuhan daging dan susu dalam negeri. Ia menyampaikan, peluang investasi tersebut dapat dilakukan bagi pelaku usaha dari dalam ataupun luar negeri. 

"Bukan negara yang mengeluarkan anggaran untuk impor sapi hidup. Kita membuka kesempatan karena ada kebutuhan besar di daging dan susu,  kita membuka kesempatan bagi banyak investor untuk berinvestasi," katanya dikutip dari siaran pers yang diterima, Kamis (19/6).

Ia menjelaskan, investor bisa mendatangkan sapi hidup, khususnya sapi indukan yang nantinya diberdayakan dan dikelola bersama peternak. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan 100.000 hingga 150.000 ekor sapi indukan dan hingga kini baru terealisasi sebesar 20.000 ekor.

"Banyak investor yang berkomitmen untuk investasi mendatangkan sapi betina hidup ke Indonesia. Karena kita punya stok sperma dari inseminasi buatan. Tapi sapi betina tidak cukup sehingga pemerintah membuka peluang bagi perusahaan dalam negeri ataupun luar negeri," jelasnya.

Sudaryono menegaskan, dengan tidak diberlakukannya regulasi kuota impor sapi hidup yang dilakukan pemerintah, hal itu justru memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada berbagai pelaku usaha.

"Yang dimaksudkan kuota dihapus itu jangan sampai yang dapat dia lagi, dia lagi. Kita tidak mau. Ini namanya demokrasi berkeadilan. Jadi siapa pun boleh dalam kerangka volume yang disepakati di neraca komoditas," tegasnya.

Wamentan juga menjelaskan kuota impor yang tidak dibatasi tidak akan merugikan peternak dalam negeri karena diatur dalam neraca komoditas.

"Itu semuanya dibikin namanya neraca komoditas. Jadi, diputuskan kita punya kebutuhan daging setahun berapa, kita kalau produksi dalam negerinya berapa, harus ada peternak lokal yang harus kita lindungi," ungkapnya.

Upaya mendatangkan sapi hidup, lanjut dia, merupakan bagian dari usaha meningkatkan jumlah sapi nasional yang ke depannya diharapkan dapat tercukupi sehingga dapat mengurangi kebutuhan impor di masa yang akan datang.

"Sama seperti di susu dan daging, mungkin sekarang kita akan impor, tapi komitmen pemerintah itu kita ingin kurangi impor. Caranya bagaimana? You boleh impor, tapi you mesti datangkan sapi hidup ke Indonesia, sehingga nilai jumlah yang diimpor itu dari tahun ke tahun akan semakin kecil," ujarnya. (Fal/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya