Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah memperkenalkan mekanisme titik serah untuk menjamin distribusi pupuk bersubsidi yang lebih tepat sasaran. Sistem penyaluran itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
Melalui mekanisme itu, titik distribusi pupuk subsidi ditetapkan oleh BUMN Pupuk selaku pelaku usaha distribusi. Skema tersebut menjadi simpul kendali baru agar pengawasan distribusi lebih jelas dan akuntabel.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Andi Nur Alam Syah menyebut titik serah akan memperkuat sistem kontrol penyaluran pupuk. “Titik Serah menjadi simpul kendali baru. Pihak yang ditunjuk akan terikat secara hukum yang diatur oleh BUMN Pupuk sehingga pengawasan lebih jelas dan terukur,” katanya dalam keterangan yang dikutip, Senin (4/8).
Direktur Pupuk dan Pestisida Jekvy Hendra menjelaskan, Perpres 6/2025 ini mengubah mekanisme penunjukan penyalur. Sebelumnya, penunjukan melibatkan berbagai pihak, kini hal itu dilakukan langsung oleh BUMN Pupuk yang bertanggung jawab hingga titik serah.
“Titik serah bisa berupa pengecer resmi, Gapoktan, Pokdakan, atau koperasi yang bergerak di bidang pupuk,” ujar Jekvy.
Sementara itu, dari sisi petani, penebusan pupuk subsidi tetap menggunakan acuan data e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Petani yang namanya terdaftar dalam e-RDKK bisa menebus pupuk di titik serah atau kios resmi dengan menunjukkan KTP atau Kartu Tani.
“Selama nama petani terdaftar, mereka bisa menebus pupuk subsidi menggunakan KTP atau Kartan,” imbuh Jekvy.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa [erpres ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak petani.
“Perpres ini menunjukkan negara hadir. Pupuk harus sampai langsung ke tangan petani, tanpa kebocoran. Sistemnya kini lebih tegas, lebih terukur,” tegas Mentan Amran.
Dengan tata kelola baru ini, katanya, pemerintah bersama BUMN Pupuk memperkuat akuntabilitas dalam distribusi pupuk subsidi. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan pupuk dalam jumlah, mutu, waktu, dan sasaran yang tepat untuk mendukung peningkatan produksi pertanian nasional. (E-3)
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
IDSurvey bersama tiga entitas usahanya, yakni PT Biro Klasifikasi Indonesia, PT Sucofindo, dan PT Surveyor Indonesia, berpartisipasi dari tahun ke tahun dalam Program Mudik Bersama BUMN.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan lahan milik badan usaha milik negara (BUMN) tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas komersial.
Adapun desain logo baru tersebut terinspirasi dari garis kontur topografi yang melambangkan hubungan erat perseroan dengan alam.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menempatkan utusan khusus presiden di seluruh BUMN untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap pengelolaan aset negara.
Prabowo lanjut mengumumkan dirinya telah menerima laporan return on asset BUMN-BUMN di bawah naungan Danantara dalam periode setahun terakhir naik hingga lebih dari 300%.
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan produksi dan stok crude palm oil (CPO) nasional dalam kondisi aman untuk mengantisipasi lonjakan permintaan minyak goreng selama Ramadan.
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama para champion cabai melaksanakan Gerakan Aksi Guyur Pasokan Cabai ke Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ), Jakarta.
Kementerian Pertanian menargetkan produksi jagung 18 juta ton pipilan kering pada 2026 untuk mendukung swasembada.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
PENGEMBANGAN hilirisasi ayam terintegrasi dinilai sebagai langkah antisipatif negara untuk memastikan keberlangsungan swasembada protein.
PVTPP Kementan mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi Siperintis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved