Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Donald Trump Teken Tarif Impor Baru untuk 67 Negara, Indonesia Kena 19 Persen

Ferdian Ananda Majni
01/8/2025 09:42
Donald Trump Teken Tarif Impor Baru untuk 67 Negara, Indonesia Kena 19 Persen
Presiden AS Donald Trump(AFP/Jim WATSON)

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Jumat (1/8) WIB, menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan tarif impor baru untuk lebih dari 67 negara. 

Kebijakan ini akan berlaku mulai 7 Agustus dan bertujuan mengubah sistem perdagangan internasional demi kepentingan ekonomi nasional AS.

Tarif yang dikenakan bervariasi antara 15% hingga 41%, tergantung pada negara asal barang. Meski demikian, Trump masih membuka peluang negosiasi bagi negara-negara mitra sebelum tenggat yang sebelumnya ditetapkan pada 1 Agustus.

"Ini bersejarah, ini adalah sistem perdagangan baru," kata seorang pejabat senior pemerintahan AS tanpa menyebutkan namanya, seperti dikutip Politico, Jumat (1/8). 

"Ini yang saya sebut putaran negosiasi Trump," tambahnya.

Menurut teks perintah eksekutif yang dirilis, tarif dasar sebesar 10% akan tetap diberlakukan terhadap negara-negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS. Namun, tarif 15% dikenakan pada mitra utama seperti Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan.

Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dikenai tarif sebesar 19-20%, bersama Filipina dan Vietnam. 

Negara-negara dengan ekonomi lebih kecil seperti Suriah, Myanmar dan Laos menghadapi tarif yang lebih tinggi, mencapai hingga 41%. Irak, Swiss dan Taiwan juga terkena tarif besar, masing-masing sebesar 35%, 39%, dan 30%.

Perintah ini juga menyasar negara-negara yang dianggap menolak untuk melakukan negosiasi. 

"Beberapa mitra dagang telah menyetujui, atau hampir menyetujui, komitmen perdagangan dan keamanan yang berarti," demikian bunyi perintah tersebut.

Namun, perintah itu juga menyatakan bahwa beberapa negara belum menunjukkan itikad baik atau gagal menyelaraskan diri dengan kebijakan ekonomi dan keamanan nasional AS.

Gedung Putih menyebut tarif sebagai alat yang ampuh dalam melindungi kepentingan ekonomi nasional. 

"Presiden Trump mendorong produksi dan investasi di dalam negeri. Negara-negara yang memproduksi langsung di AS tidak akan dikenakan tarif," tertulis dalam pernyataan resmi di laman White House, seperti dikutip CNBC, Jumat (1/8).

Sementara itu, belum ada perkembangan terbaru terkait tarif terhadap Tiongkok. Sebelumnya, kedua negara sepakat menurunkan tarif setelah perang dagang berkepanjangan. (Z-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya