Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mendag dan Menperin Sepakat Ambil 2 Langkah Cepat Berantas Impor Ilegal

Gana Buana
19/7/2024 13:30
Mendag dan Menperin Sepakat Ambil 2 Langkah Cepat Berantas Impor Ilegal
Barang impor terus merajalela(Antara)

MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyetujui dua langkah cepat untuk mengatasi peredaran barang impor ilegal.

Langkah-langkah ini mencakup pembentukan satuan tugas (satgas) dan pengawasan terhadap tujuh komoditas tertentu.

Setelah pertemuan di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta pada hari Jumat, Zulkifli menjelaskan bahwa langkah pertama adalah pembentukan satgas.

Baca juga : Menperin Minta Menkeu Konsisten antara Pernyataan dan Kebijakan Terkait Industri Tekstil dan Produk Tekstil

Satgas ini akan diumumkan dengan pengarahnya terdiri dari dirinya, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Kapolri, dan Jaksa Agung, serta pelaksananya adalah pejabat eselon I.

Langkah kedua melibatkan pengawasan terhadap tujuh komoditas yang telah dibahas dalam rapat terbatas, yaitu tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan kosmetik.

"Dua langkah ini dapat dilakukan dengan cepat sambil kita membenahi peraturan lainnya. Terutama terkait pelabuhan, nanti akan diusulkan," ujar Zulkifli.

Baca juga : Menperin Dukung Satgas Impor Ilegal

Agus menambahkan bahwa Kemenperin mendukung penuh keputusan Kemendag terkait pengawasan barang impor ilegal, menekankan pentingnya mendukung industri manufaktur sebagai kekuatan ekonomi Indonesia.

"Kami berdiskusi mendalam dengan suasana yang hangat dan sepakat bahwa pembentukan satgas untuk memberantas barang impor ilegal sangat penting. Kemenperin mendukung penuh," ucapnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa kunci dari pemberantasan barang impor ilegal adalah penegakan hukum.

Kedua kementerian telah memetakan cara barang-barang impor masuk ke Indonesia dan akan menekankan penegakan hukum sebagai faktor kunci keberhasilan. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya