Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal keberatan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai satu-satunya pejabat yang didakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula pada 2015-2023. Tom keberatan karena kebijakan importasi itu dilakukan oleh menteri setelahnya, sedangkan ia hanya menjabat pada 2015-2016.
Menurut Harli, tempus delicti atau waktu kejadian perkara yang diusut penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung berirsan dengan masa jabatan Tom sebagai Mendag. Ia pun menegaskan bahwa saat ini perkara tersebut sudah bergulir di tahap persidangan.
"Bahwa sekarang perkara itu sedang berproses di pengadilan, tentu fakta-fakta itu nanti akan dikaji, didalami, seperti apa," ujarnya di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (12/3).
Harli mengatakan, terkait keterlibatan pihak lainnya untuk dimintai pertanggungjawaban atas kasus yang merugikan negara Rp578,1 miliar itu tergantung dari proses di persidangan.
"Kita ikuti saja bagaimana prosesnya, bagaimana fakta-fakta yang ada nanti dalam proses persidangan ini. Dan tentu kita harapkan semua terbuka," kata Harli.
Dalam surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum (JPU), Tom didakwa menerbitkan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015-2016 ke 10 perusahaan tanda didasarkan pada rapat koordinasi antarkementerian dan rekomendasi Kementerian Perindustrian.
JPU mendakwa Tom dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Tri/P-3)
Tom terpaksa menulis pleidoi tersebut secara manual dengan tangannya sendiri. Menurut Harli, banyak terdakwa yang menulis pleidoi secara manual.
Tom berdalih bahwa laptop dan tablet itu dimanfaatkan untuk menulis pleidoi yang tebalnya bakal berpuluh-puluh halaman.
Pertanyaan itu pun dibenarkan oleh Robert, yang dihadirkan sebagai saksi dari Kementerian Perdagangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JAKSA Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan kebijakan impor gula mentah (raw sugar) yang dilakukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong
PENGAMAT politik Ray Rangkuti sebut pola impunitas dalam penanganan kasus Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Zaid Mushafi menyebut impor itu dilakukan saat adanya kekurangan komoditas pangan di Indonesia.
IREKTUR Pascasarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang Edwar Juliartha menyoroti kebijakan importasi gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong
Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 mencapai Rp400 triliun.
Tom adalah sosok di balik layar yang menulis beberapa pidato ikonik Jokowi, termasuk pidato "Game of Thrones" yang disampaikannya dalam pertemuan IMF dan Bank Dunia 2018
MANTAN Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas "Tom" Trikasih Lembong keluar dari Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, sambil tersenyum seusai ditetapkan tersangka
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved