Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Istana: Abolisi Hanya untuk Tom Lembong, Proses Hukum Kasus Gula Tetap Berlanjut

Kautsar Widya Prabowo
05/8/2025 18:33
Istana: Abolisi Hanya untuk Tom Lembong, Proses Hukum Kasus Gula Tetap Berlanjut
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi(Metrotvnews/Kautsar)

MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa abolisi hanya diberikan kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Artinya, proses hukum dalam kasus importasi gula tetap berjalan.

"Proses hukum yang lain tetap berjalan," ujar Pras, sapaan akrabnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/8)

Ia menekankan bahwa abolisi yang diberikan bersifat personal dan tidak terkait langsung dengan kasus importasi gula secara keseluruhan.

"Ya kan memang abolisinya ini kepada beliau, kepada orang," jelas Pras.

Tom Lembong dibebaskan pada Jumat, 1 Agustus 2025, setelah pemerintah bersama DPR resmi mengumumkan pemberian abolisi pada Kamis, 31 Juli 2025.

Sebelumnya, Tom divonis empat tahun enam bulan penjara dalam perkara korupsi impor gula. Baik pihak Kejaksaan Agung maupun Tom Lembong sempat mengajukan banding. Namun, sebelum proses banding berlangsung, Presiden memberikan abolisi yang membebaskan Tom dari jerat hukum. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya