Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MANTAN Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sambangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada Senin, 11 Agustus 2025, Pukul 09:50 WIB. Tom menyebut kedatangannya kali ini untuk mendorong perbaikan hukum di Indonesia.
“Ya supaya bersama sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong,” kata Tom Lembong di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin 11 Agustus 2025.
Tom juga menyebut kedatangannya kali ini guna menggugah hati nurani para pejabat di Komisi Yudisial, dalam melihat kondisi penegakan hukum saat ini.
“Saya mau hadir pagi ini untuk menunjukkan komitmen saya, keseriusan saya dan untuk menggugah nurani dari para anggota pejabat Komisi Yudisial,” lanjut Tom Lembong.
Sebagai informasi Tom Lembong, resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, pada Jumat malam, 1 Agustus 2025, seusai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya Tom Lembong dihadapkan dengan kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016, Tom Lembong divonis pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar. (H-3)
Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan segera memanggil tiga hakim yang menangani perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan abolisi kasus impor gula hanya diberikan pada Tom Lembong sehingga perkara yang melibatkan tersangka lain masih berjalan
Hotman meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakinkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencabut dakwaan terhadap para terdakwa, menyusul pemberian abolisi Tom lembong
Abolisi hanya diberikan kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Artinya, proses hukum dalam kasus importasi gula tetap berjalan.
Tim kuasa hukum Tom Lembong menyerahkan berkas laporan terhadap majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Tanpa intervensi kebijakan, kerja-kerja penghubung KY hanya akan menjadi idealisme individual bukan bagian dari sistem.
Komisi Yudisial (KY) menyatakan segera menindaklanjuti laporan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
TIM kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ke KY.
KOMISI Yudisial (KY) menyatakan akan melakukan pemantauan dan peninjauan terkait jalannya sidang kasus impor gula dan vonis 4,5 tahun yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved