Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sudah sesuai dan layak diapresiasi.
Menurutnya, berdasarkan putusan majelis hakim pada sidang tingkat pertama kemarin menyebut Tom Lembong tidak memiliki mens rea (niat jahat) dan dibuktikan tidak ada aliran dana yang mengalir ke pribadi Tom Lembong.
"Menurut saya abolisi ini sudah tepat dan perlu diapresiasi. Tom Lembong disebut tidak memiliki mens rea," kata Iwan dalam keterangannya, Kamis (31/7).
Iwan menegaskan abolisi merupakan hak prerogatif presiden yang kemudian harus disampaikan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan atau penolakan.
Ia pun meyakini peluang DPR untuk menyetujui langkah tersebut cukup besar, mengingat adanya dukungan langsung dari Kepala Negara.
Lebih lanjut, Iwan menilai pertimbangan pengajuan abolisi Tom Lembong itu lantaran sosok Prabowo yang dianggap tidak suka menciptakan konflik, atau mencari musuh. Dus, pemimpin yang mengutamakan kesatuan dan persatuan dalam membangun bangsa.
"Saya rasa langkah yang diambil presiden sudah tepat karena mencerminkan sikap pemimpin yang baik. Serta, tidak suka kegaduhan dan cari musuh. Sehingga, abolisi ini menurut saya akan disetujui DPR," pungkasnya.
Di satu sisi, pengajuan abolisi itu juga dianggap mencerminkan keberpihakan presiden terhadap para menteri atau pejabat yang dalam menjalankan tugasnya mengambil kebijakan untuk mendukung program pemerintah. Dalam konteks kasus Tom Lembong, kebijakan impor gula yang diambil saat menjabat dinilai sebagai pelaksanaan dari arahan presiden, meskipun disampaikan secara lisan.
Kadang kala, kata Iwan, seorang menteri atau pejabat perlu mengambil diskresi dalam situasi tertentu, terutama saat menghadapi kondisi yang mendesak atau bersifat imperatif, demi menyelamatkan situasi nasional maupun internasional.
Dalam kasus Tom Lembong terkait korupsi impor gula berawal dari dugaan keterlibatan mantan menteri perdagangan itu dalam proses perizinan impor gula yang dianggap melanggar prosedur. Negara disebut mengalami kerugian akibat masuknya gula rafinasi yang seharusnya tidak boleh dijual di pasar konsumsi bebas, sehingga merugikan petani tebu dan industri dalam negeri.
"Dalam kasus Tom Lembong seperti ini, seharusnya tidak serta-merta dianggap sebagai tindakan pidana jika tidak ada niat jahat," jelas Iwan. (H-3)
Empat Terdakwa Kasus Korupsi Importasi Gula Dituntut Empat Tahun Penjara
Abolisi hanya diberikan kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Artinya, proses hukum dalam kasus importasi gula tetap berjalan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
TIM kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah mengajukan banding vonis 4,5 tahun penjara di kasus korupsi impor gula.
Pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menyesatkan publik dan memicu penyebaran hoaks
Presiden Prabwo Subianto menegaskan kepada para hakim untu menjatuhkan putusan yang benar-benar adil dan bebas dari keraguan.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan kekhawatirannya terhadap adanya pihak-pihak tertentu yang dinilai berupaya melemahkan Indonesia dan menghambat langkah bangsa.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkapkan data statistik terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hingga saat ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved