Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
Belum lama ini, MA juga mengurangi hukuman mantan Menteri Sosial Idrus Marham dari lima tahun penjara menjadi dua tahun.
Pengadilan kita yang cenderung ramah dan permisif kepada koruptor tentu bukan hal baru.
Sebanyak 90 peserta pada kegiatan ini merupakan ketua dan wakil ketua pengadilan tingkat provinsi atau pengadilan tingkat banding dari seluruh wilayah Indonesia.
ICW menilai pemberian keringanan semestinya tidak perlu terjadi jika ada kesamaan persepsi soal semangat pemberantasan korupsi.
Kejaksaan Agung pun berharap putusan-putusan yang meringankan bahkan membebaskan terdakwa korupsi tidak terjadi lagi.
Putusan MA yang mengurangi hukuman para koruptor dinilai jauh dari rasa keadilan dan semangat pemberantasan korupsi.
"KPK cukup kecewa karena hukuman yang bersangkutan turun secara signifikan di putusan di tingkat kasasi ini," kata Febri
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai putusan tersebut jauh dari rasa keadilan masyarakat dan semangat pemberantasan korupsi.
Majelis hakim memutus Idrus Marham dengan dua tahun penjara. Putusan tersebut lebih rendah dari banding di Pengadilan Tinggi sebelumnya, yakni 5 tahun penjara.
Menurut Abdullah, kematian Hakim Jamaluddin mengingatkan bahwa profesi hakim memiliki risiko yang sangat besar.
Rehabilitasi akan jauh lebih efektif jika dibandingkan dengan hukuman pidana untuk memberikan efek jera.
Rehabilitasi lebih menunjukkan kebaikan untuk kesembuhan penyalahgunaan dan pecandu narkotika.
Burhanuddin memandang putusan kasasi tersebut tidak sesuai tuntutan jaksa sehingga menyulitkan eksekusi. Seharusnya aset first travel dikembalikan kepada korban sesuai tuntutan jaksa
Jaja menyebut selama ini pihaknya hanya berwenang memberi rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA) jika ada hakim yang melanggar KEPPH. Namun rekomendasi itu, tidak semua ditindaklanjuti oleh MA.
Hukuman mati harus bersifat ultimum remedium atau hukuman terakhir
KLHK mengapresiasi putusan MA yang menolak upaya hukum peninjauan kembali PT Waringin Agro Jaya.
Udar yang awalnya duduk di kursi roda karena mengaku sakit, tiba-tiba bisa berdiri.
Para calon yang lulus tersebut, kata Aidul, berhak mengikuti seleksi wawancara pada 15 November 2019 untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA.
Selanjutnya, para calon hakim agung tersebut, akan mengikuti seleksi wawancara pada Selasa-Kamis, 12-14 November 2019 di Gedung KY, Jakarta.
ICW mencatat setidaknya 21 terpidana kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan PK.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved