Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KY Berharap Penguatan Kewenangan

M. Iqbal Al Machmudi
14/11/2019 22:01
KY Berharap Penguatan Kewenangan
Jaja Ahmad Jayus(Dok MI)

KETUA Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus berharap adanya penguatan dari fungsi lemebaganya. Penguatan diharapkan berasal dari nilai-nilai etik yang dipegang KY.

"Apabila ada perubahan undang-undang dasar, KY mendorong ada penguatan," kata Jaja di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

Wakil Presiden Ma'ruf Amin sendiri mendukung penuh penguatan kewenangan KY sehingga Jaja ingin membawa penguatan KY pada program legislasi nasional (Prolegnas).

Penguatan KY harus dilakukan karena nilai etik yang dipegang KY sangat penting untuk melahirkan hakim-hakim yang berkualitas "Itu sangat penting dan utama dalam kehidupan bangsa dan bernegara," ujar Jaja.

Sebelumnya, Jaja bertemu oleh Wakil Presiden Kiai Maruf Amin (KMA) di Kantor Wakil Presiden Rabu (6/11). Silaturahmi tersebut membicarakan mengenai fungsi KY.

Dalam pertemuan dengan KMA, Jaja menjelaskan peran KY selama ini. Termasuk soal kewenangan menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Jaja menyebut selama ini pihaknya hanya berwenang memberi rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA) jika ada hakim yang melanggar KEPPH. Namun rekomendasi itu, tidak semua ditindaklanjuti oleh MA.

Oleh karena itu, Jaja meminta kepada KMA perlu adanya revisi UU KY. Nantinya dalam revisi tersebut akan memberi kewenangan KY agar rekomendasi bersifat final dan harus dilaksanakan. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya