Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus berharap adanya penguatan dari fungsi lemebaganya. Penguatan diharapkan berasal dari nilai-nilai etik yang dipegang KY.
"Apabila ada perubahan undang-undang dasar, KY mendorong ada penguatan," kata Jaja di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin sendiri mendukung penuh penguatan kewenangan KY sehingga Jaja ingin membawa penguatan KY pada program legislasi nasional (Prolegnas).
Penguatan KY harus dilakukan karena nilai etik yang dipegang KY sangat penting untuk melahirkan hakim-hakim yang berkualitas "Itu sangat penting dan utama dalam kehidupan bangsa dan bernegara," ujar Jaja.
Sebelumnya, Jaja bertemu oleh Wakil Presiden Kiai Maruf Amin (KMA) di Kantor Wakil Presiden Rabu (6/11). Silaturahmi tersebut membicarakan mengenai fungsi KY.
Dalam pertemuan dengan KMA, Jaja menjelaskan peran KY selama ini. Termasuk soal kewenangan menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Jaja menyebut selama ini pihaknya hanya berwenang memberi rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA) jika ada hakim yang melanggar KEPPH. Namun rekomendasi itu, tidak semua ditindaklanjuti oleh MA.
Oleh karena itu, Jaja meminta kepada KMA perlu adanya revisi UU KY. Nantinya dalam revisi tersebut akan memberi kewenangan KY agar rekomendasi bersifat final dan harus dilaksanakan. (OL-8)
Seluruh rangkaian hasil pemeriksaan akan dibawa ke forum tertinggi lembaga tersebut sebelum diambil keputusan final.
Kasus OTT hakim di PN Depok memicu evaluasi pengawasan peradilan. Komisi Yudisial (KY) dorong sistem preventif dan penguatan integritas sejak rekrutmen hingga promosi hakim.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KY menegaskan komitmen penindakan etik terhadap dugaan korupsi yang menjerat Ketua PN Depok atau Pengadilan Negeri Depok dan wakilnya, sembari menyoroti krisis integritas hakim
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved