Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON Hakim Mahkamah Agung (MA) Artha Theresia Silalahi sangat setuju terkait hukuman mati bagi koruptor dan bandar narkoba. Namun, hukuman mati yang dimaksud harus bersifat ultimum remedium atau hukuman terakhir.
Pertanyaan tersebut diajukan oleh anggota Komisi Yudisial Farid Wajdi. Menur.
"Bagaimana pendapat ibu mengenai hukuman mati?," tanya Farid.
"Hukuman terhadap kasus korupsi dan narkotika merupakan pembalasan dalam perbuatan yang dilakukan. Dalam hal ini, bandar narkoba bukan pelaku dan koruptor yang sedemikan besar menjadi penyebab kerugian negara," jawab Artha saat wawancara terbuka di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).
Menurutnya, untuk kasus tertentu hukuman mati memang tepat. Seperti untuk bandar narkoba diharapkan pelakunya berkurang. Terutama pada pemakai di bawah umur.
"Sehingga berkuranglah pelakunya yang memengaruhi masyarakat. termasuk anak-anak untuk menggunakan narkotika, ketemu bandarnya, habiskan," tegasnya.
Baca juga: Tingkatkan Pemahaman Soal Arbitrase, Calon Hakim MA Kunjungi BANI
Sama halnya dengan bandar narkoba. Artha berpendapat bagi koruptor layak dihukum mati atau penjara seumur hidup. Ia pun menyampaikan syarat hukuman mati yang sama yakni ultimum remedium.
"Koruptor juga kalau sudah sedemikian rupa tidak bisa diharapkan berubah, saya termasuk yang setuju. Tetapi tetap saja hukuman mati adalah ultimum remedium kalau memang bisa diharapkan berubah, hukuman seumur hidup bisa diterapkan," tuturnya.
Selain itu, hukuman mati juga tergantung dari perbuatan dan akibat yang dilakukan terdakwa. Berdampak bagi orang banyak atau tidak.
"Tergantung pada perbuatan, tergantung dari akibat. Jadi hukuman mati tidak dengan gampang dijatuhkan. Ini bukan soal pembentukan kedua produk legislasi itu tapi ini memutuskan suatu perkara berdasarkan fakta hukumnya," ucapnya.
Saat ini, Komisi Yudisial sedang melaksanakan seleksi wawancara terhadap 13 orang calon hakim agung tahun 2019 untuk mengisi 11 orang hakim agung untuk kamar Pidana, kamar Agama, kamar Militer, kamar Perdata dan kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. Seleksi ini digelar mulai Selasa (12/11) hingga Kamis (14/11) di Gedung KY.(OL-5)
KY menyatakan siap untuk memantau persidangan perkara dugaan penyelundupan 2 ton sabu yang mana seorang anak buah kapal atau ABK Kepri yang dituntut hukuman mati
Seluruh rangkaian hasil pemeriksaan akan dibawa ke forum tertinggi lembaga tersebut sebelum diambil keputusan final.
Kasus OTT hakim di PN Depok memicu evaluasi pengawasan peradilan. Komisi Yudisial (KY) dorong sistem preventif dan penguatan integritas sejak rekrutmen hingga promosi hakim.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KY menegaskan komitmen penindakan etik terhadap dugaan korupsi yang menjerat Ketua PN Depok atau Pengadilan Negeri Depok dan wakilnya, sembari menyoroti krisis integritas hakim
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved