Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOMISI Yudisial (KY) mengumumkan 13 orang calon hakim agung yang berhasil lolos di tahap III, yakni seleksi kesehatan dan kepribadian. Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan bahwa penetapan kelulusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Pleno KY CHA Tahun 2019, hari ini (5/11).
"Berdasarkan hasil sidang pleno, kami memutuskan ada 13 calon hakim agung yang lolos untuk mengikuti tahap wawancara," kata Aidul dalam konferensi pers di Gedung KY, jakartaa, Selasa (5/11).
Baca juga: Pengangkatan Dewan Pengawas KPK tidak Perlu Tunggu Uji Materi
Para calon hakim agung tersebut, jelasnya, akan mengikuti seleksi wawancara pada Selasa-Kamis, 12-14 November 2019 di Gedung KY, Jakarta.
Dalam proses wawancara tersebut, terangnya, akan digali lebih mendalam mengenai visi-misi dan komitmen, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), filsafat hukum dan teori hukum, wawasan pengetahuan peradilan dan perkembangan hukum, serta penguasaan hukum materiil dan formil.
Jika dirinci, 13 calon hakim agung yang lolos tahap III tersebut berasal dari jalur karier sebanyak 12 orang dan jalur nonkarier sebanyak 1 orang. Terkait banyaknya hakim karier yang lolos, Aidul menjelaskan bahwa pihaknya tidak ada preferensi terkait karier ataupun non karier.
"Kami tidak melakukan preferensi pada karier atau non karier. Semua didasarkan pada tes atau seleksi yang objektif. Ini bisa berubah tiap tahun, tapi ternyata tahun ini hakim karier lebih banyak dari nonkarier," jelasnya.
Jika berdasarkan jenis kamar yang dipilih, 2 orang dari kamar Agama, 4 orang dari kamar Perdata, 2 orang dari kamar Pidana, 3 orang dari kamar Militer, dan 2 orang dari kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. Berdasarkan kategori pendidikan, sebanyak 7 orang bergelar doktor dan 6 orang lainnya bergelar magister.
Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 11 orang calon merupakan laki-laki, dan hanya 2 orang perempuan. Dan berdasarkan profesi calon hakim agung yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian tersebut, 10 orang berprofesi hakim, 1 orang berprofesi akademisi, dan 2 orang berprofesi hakim pajak.
Sebagai informasi, seleksi CHA ini dilakukan untuk mengisi 8 orang hakim agung dengan rincian, 3 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, 2 orang untuk kamar militer, 4 orang untuk kamar perdata, dan 1 orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. (OL-8)
KUASA hukum Setya Novanto terpidana kasus mega korupsi proyek KTP elektronik (KTP-E), Maqdir Ismail mengatakan program pembebasan bersyarat atas panjuan PK
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan segera memanggil tiga hakim yang menangani perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memanfaatkan abolisi yang ia terima dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia.
Laporan Tom Lembong saat ini telah memasuki tahap analisis lanjutan dan perkembangan atas laporan tersebut akan disampaikan secara berkala kepada publik.
MANTAN Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sambangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada Senin, 11 Agustus 2025, Pukul 09:50 WIB.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Tanpa intervensi kebijakan, kerja-kerja penghubung KY hanya akan menjadi idealisme individual bukan bagian dari sistem.
Komisi Yudisial (KY) menyatakan segera menindaklanjuti laporan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved