Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOMISI Yudisial (KY) mengumumkan 13 calon hakim agung berhasil lolos di tahap III, yakni seleksi kesehatan dan kepribadian. Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan penetapan kelulusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Pleno Komisi Yudisial Calon Hakim Agung Tahun 2019, kemarin.
"Berdasarkan hasil sidang pleno, kami memutuskan ada 13 calon hakim agung yang lolos untuk mengikuti tahap selanjutnya," kata Aidul dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, kemarin.
Jika diperinci, 13 calon hakim agung yang lolos tahap III tersebut berasal dari jalur karier sebanyak 12 orang dan jalur nonkarier sebanyak 1 orang. Perihal banyaknya hakim karier yang lolos, Aidul menjelaskan bahwa pihaknya tidak ada preferensi terkait karier ataupun nonkarier.
Sebagai informasi, seleksi calon hakim agung ini dilakukan untuk mengisi 8 hakim agung dengan perincian 3 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, 2 orang untuk kamar militer, 4 orang untuk kamar perdata, dan 1 orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.
Yang menarik ialah lolosnya Artha Theresia Silalahi (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Palembang). Artha Theresia pernah menyatakan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono hanya bersalah menerima gratifikasi Rp78 juta dan dihukum 5 tahun penjara.
Seusai mendengar vonis itu, Udar yang awalnya duduk di kursi roda karena mengaku sakit, tiba-tiba bisa berdiri dan jalan menyalami hakim, jaksa, dan pengacara. Namun, hukuman Udar Pristono belakangan diperberat oleh Artidjo Alkostar karena korupsi proyek bus Trans-Jakarta pada 2013 senilai lebih dari Rp500 miliar. Artidjo menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada Udar.
Untuk seleksi calon hakim ad hoc di MA, sejauh ini ada delapan calon hakim yang lolos seleksi tahap III, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian. Untuk calon hakim ad hoc di MA, KY meloloskan 4 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi di MA dan 4 calon hakim ad hoc hubungan industrial di MA.
Para calon yang lolos akan mengikuti seleksi wawancara. Calon hakim ad hoc tipikor di MA pada 15 November dan calon hakim ad hoc hubungan industrial di MA pada 18 November. (Nur/P-1)
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memanfaatkan abolisi yang ia terima dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia.
Laporan Tom Lembong saat ini telah memasuki tahap analisis lanjutan dan perkembangan atas laporan tersebut akan disampaikan secara berkala kepada publik.
MANTAN Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sambangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada Senin, 11 Agustus 2025, Pukul 09:50 WIB.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Tanpa intervensi kebijakan, kerja-kerja penghubung KY hanya akan menjadi idealisme individual bukan bagian dari sistem.
Komisi Yudisial (KY) menyatakan segera menindaklanjuti laporan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved