Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Mahkamah Agung (MA) Abdullah menyatakan perlu ada standar pengamanan bagi hakim di Indonesia.
"Kematian Hakim Jamaluddin di Deli Serdang kemarin harus diambil hikmahnya, yaitu agar setiap orang yang berprofesi sebagai hakim lebih berhati-hati dalam menemui teman atau tamu-tamunya," ujarnya saat ditemui di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu petang.
Jenazah Jamaluddin ditemukan di sebuah jurang kawasan perkebunan kelapa sawit, Desa Suka Dame, Kutalimbari, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 29 November 2019.
Hakim yang juga pejabat humas Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, itu ditemukan warga dalam posisi terbaring di jok belakang mobilnya, Toyota Land Cruiser Prado warna hitam, nomor polisi BK-77-HD, yang diduga merupakan korban pembunuhan.
Baca juga: Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Hakim Tewas di Jurang
Menurut Abdullah, kematian Hakim Jamaluddin mengingatkan bahwa profesi hakim memiliki risiko yang sangat besar.
"Terlebih banyak perkara yang ditangani hakim berkaitan dengan kejahatan luar biasa dan cenderung berjejaring, seperti perkara terorisme dan penyalahgunaan narkotika yang harus melawan bandar," ucapnya.
Abdullah mengungkapkan, kendati berisiko tinggi, tidak ada pengawalan oleh aparat berwenang kepada setiap hakim.
"Jangankan hakim fungsional, pejabat peradilan seperti ketua pengadilan saja sehari-harinya hanya didampingi seorang asisten pribadi. Ketua MA-pun hanya didampingi asisten pribadi," ujarnya.
Abdullah mencontohkan di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, setiap hakim menerima tunjangan pengamanan dan sehari-hari dikawal oleh sedikitnya dua personel aparat kepolisian.
"Ketua MA di Amerika Serikat lebih banyak lagi personel yang mengawal," katanya.
Ia menjelaskan, sebenarnya standar pengamanan hakim di Indonesia dalam menjalankan tugas dan jabatannya telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, namun implementasi dari UU tersebut tidak pernah dijalankan.(OL-4)
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Ia menilai pesan utama Prabowo adalah penguatan postur pertahanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap negara.
PERDANA Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan penguatan hubungan strategis Australia-Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian Jakarta 2026 Presiden Prabowo Subianto.
PT Perta Arun Gas (PAG) menggelar simulasi pengamanan pelabuhan skala besar.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Wali Kota Crans-Montana meminta maaf setelah terungkap Bar Le Constellation, lokasi kebakaran maut yang menewaskan 40 orang, tidak diaudit sejak 2019.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved