Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KEPALA Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Mahkamah Agung (MA) Abdullah menyatakan perlu ada standar pengamanan bagi hakim di Indonesia.
"Kematian Hakim Jamaluddin di Deli Serdang kemarin harus diambil hikmahnya, yaitu agar setiap orang yang berprofesi sebagai hakim lebih berhati-hati dalam menemui teman atau tamu-tamunya," ujarnya saat ditemui di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu petang.
Jenazah Jamaluddin ditemukan di sebuah jurang kawasan perkebunan kelapa sawit, Desa Suka Dame, Kutalimbari, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 29 November 2019.
Hakim yang juga pejabat humas Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, itu ditemukan warga dalam posisi terbaring di jok belakang mobilnya, Toyota Land Cruiser Prado warna hitam, nomor polisi BK-77-HD, yang diduga merupakan korban pembunuhan.
Baca juga: Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Hakim Tewas di Jurang
Menurut Abdullah, kematian Hakim Jamaluddin mengingatkan bahwa profesi hakim memiliki risiko yang sangat besar.
"Terlebih banyak perkara yang ditangani hakim berkaitan dengan kejahatan luar biasa dan cenderung berjejaring, seperti perkara terorisme dan penyalahgunaan narkotika yang harus melawan bandar," ucapnya.
Abdullah mengungkapkan, kendati berisiko tinggi, tidak ada pengawalan oleh aparat berwenang kepada setiap hakim.
"Jangankan hakim fungsional, pejabat peradilan seperti ketua pengadilan saja sehari-harinya hanya didampingi seorang asisten pribadi. Ketua MA-pun hanya didampingi asisten pribadi," ujarnya.
Abdullah mencontohkan di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, setiap hakim menerima tunjangan pengamanan dan sehari-hari dikawal oleh sedikitnya dua personel aparat kepolisian.
"Ketua MA di Amerika Serikat lebih banyak lagi personel yang mengawal," katanya.
Ia menjelaskan, sebenarnya standar pengamanan hakim di Indonesia dalam menjalankan tugas dan jabatannya telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, namun implementasi dari UU tersebut tidak pernah dijalankan.(OL-4)
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8).
KUASA hukum Setya Novanto terpidana kasus mega korupsi proyek KTP elektronik (KTP-E), Maqdir Ismail mengatakan program pembebasan bersyarat atas panjuan PK
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Permintaan akses menuju Mushola Ar Rahman yang berada di luar area Cluster Neo Vasana, Kota Harapan Indah disarankan melalui jalan umum.
Pandi berkomitmen membangun ekosistem digital Indonesia yang sehat, aman, dan berdaya saing global.
Berdasarkan data OJK, nilai transaksi kripto di Indonesia pada Mei 2025 mencapai Rp49,57 triliun, mencerminkan antusiasme publik yang terus tumbuh terhadap aset digital.
Bagi WNI yang telah tinggal di Thailand selama lebih dari enam bulan, disarankan untuk melakukan lapor diri melalui portal Peduli WNI.
Bagi Prabowo, dengan kekayaan yang melimpah, Indonesia akan selalu diganggu.
Pengumuman disampaikan Trump lewat maklumat presiden dan disertai pernyataan dalam bentuk video.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved