Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebelum melakukan revisi, KPU terlebih dahulu akan mempelajari dengan seksama bunyi putusan MK nomor 56/PUU-XVII/2019
"Urusan ada parpol yang mencalonkan mereka yang pernah jalani masa hukuman, kasus korupsi, kita kembalikan pada masyarakat, apakah dipilih atau tidak," terang dia.
Saat rapat bersama Presiden, KPU mengusulkan larangan itu. Kini, KPU justru terjebak pada waktu yang mendesak.
Alasannya, penyelenggara pesta demokrasi ini enggan berpolemik tentang isu tersebut karena bisa mengganggu tahapan pelaksanaan pesta demokrasi di 270 daerah.
Agar tidak memunculkan perdebatan, penerapan rekap-e pemilu ke depan perlu melalui revisi undang-undang.
Arief menjamin bahwa pemilih yang tidak mendapatkan undangan ke TPS dari KPU masih bisa menggunakan hak pilih di tempat asalnya selama memenuhi syarat
Arief beharap persiapan regulasi dan teknis tentang e-rekap dapat selesai dengan cepat sehingga bisa segera diimplementasikan di beberapa daerah peserta Pilkada 2020.
KOMISI Pemilihan Umum tengah mempersiapkan teknologi penggunaan sistem rekapitulasi penghitungan suara secara elektronik (e-recap).
Pemetaan dilakukan dengan mengecek jaringan internet di tempat pemungutan suara (TPS).
Pemetaan itu dilakukan dengan mengecek jaringan internet di tempat pemungutan suara (TPS).
KPU juga tengah menyiapkan peraturan KPU untuk mengakomodasi e-rekap.
Di saat praktik-praktik demokrasi di banyak negara lain menurun, Indonesia menunjukkan perkembangan yang progresif.
"Bayangkan misalnya, kalau bikin sendiri-sendiri pileg dan pilpresnya. Harus bikin TPS-nya dua kali. Saya memberi honor KPPS, honor PPS, honor PPK dua kali," kata Arief
Karena praktek itulah, Indonesia menjadi negara dengan indeks demokrasi yang baik bila dilihat dari kualitas penyelenggaraan Pilpres secara langsung sejak 2004.
Meski mendapat penolakan dari berbagai pihak, KPU bergeming melarang mantan narapidana korupsi untuk maju dalam pemilihan kepala daerah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan seluruh pihak mendukung larangan mantan narapidana tindak pidana korupsi menjadi calon kepala daerah.
KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat berharap KPU Pusat segera menetapkan komisioner baru pengganti anggota KPU Asep Saepudin yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Mendagri Tito Karnavian menyebut evaluasi bukan berarti mengubah sistem pilkada. Evaluasi itu dibutuhkan untuk membuat pelaksanaan pilkada menjadi lebih baik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penaikan honor petugas ad hoc Pemilu menyebabkan anggaran pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meningkat
Nantinya, KPU tinggal berkoordinasi dan menyusun regulasi-regulasi bersama Kementerian tentang keamanan data. Guna menjamin data pemilih benar-benar aman.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved