Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
Titi Anggraini, mengatakan KPU harus bisa mengatasi kecenderungan meningkatkannya pragmatisme masyarakat pascaoperasi tangkap tangan salah seorang komisionernya.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi meminta penyelenggara pemilu khususnya KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk tetap fokus menyiapkan proses tahapan Pilkada 2020.
Sikap terbuka ini sangat diperlukan agar publik tahu sejauh mana intergritas KPU.
"KPK punya waktu 1x24 jam untuk mengklarifikasi kegiatan tangkap tangan tersebut, termasuk juga penerimaan uang."
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan untuk meringkus Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Statusnya masih terperiksa jadi kami masih menunggu. Yang jelas apapun yang dibutuhkan KPK baik itu keterangan, data, dan lainnya KPU siap mendukung," tukasnya.
Arief mengaku sempat berkomunikasi dengan Wahyu pada Rabu (8/1) pagi melalui Whatsapp. I
"Kita sangat prihatin dan terpukul karena KPU adalah lembaga independen yang harus tetap menjaga marwah dan integritasnya sebagai penyenggara pemilu yang kredibel dan dipercaya maayarakat."
Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, persiapan dan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tidak akan terganggu dengan perkara yang ditangani lembaga antirasuah.
"Peristiwa OTT yang menimpa komisioner KPU ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh stakeholder penyelenggara pemilu untuk memastikan bekerja sesuai dengan koridor hukum dan etik."
Arief tiba sekitar pukul 19.15 WIB. Turut mendampingi Arief, Komisioner KPU lainnya, yakni Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, dan Pramono Ubaid Thantowi.
Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya.
Pramono hingga saat ini masih mencari tahu informasi yang lengkap perihal OTT tersebut.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan disebut-sebut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPU Kalimantan Selatan, Sarmuji mengfatakan kasus ini sedang dalam penyelidikan dan pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah.
SISTEM rekapitulasi suara berbasis elektronik atau rekap-E segera dipamerkan Komisi Pemilihan Umum.
Bawaslu perlu memperhitungkan potensi penyakit pemilu kembali terulang pada Pilkada 2020. Itu agar tidak tergagap-gagap pada saat masuk tahapan.
Penerapan atas putusan MK pada PKPU pencalonan harus dalam rumusan hukum yang rinci supaya tidak menimbulkan polemik.
Mantan narapidana tindak pidana korupsi bisa mencalonkan setelah lima tahun berstatus bebas perlu segera masuk Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan supaya tidak menimbulkan kisruh.
"Beberapa poin yang diputuskan MK sudah terakomodir dalam PKPU. Tentu putusan MK semakin memperkuat PKPU pencalonan,"
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved