Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Warga Laporkan Pejabat KPU Banjarmasin Diduga Mencabuli Remaja

Denny Susanto
08/1/2020 08:10
Warga Laporkan Pejabat KPU Banjarmasin Diduga Mencabuli Remaja
Ilustrasi Pelecehan(Medcom.id - M Rizal (Alex Rajes))

SEORANG pejabat Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin, berinisial M dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja pria di Kota Banjarbaru. Humas Polresta Banjarbaru, Ajun Komisaris Siti Rohayati mengatakan saat ini Polres Banjarbaru sedang melakukan penyelidikan atas laporan LP 462/XII/2019/KALSEL/POLRES BANJARBARU. Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, dugaan tindak asusila berupa pencabulan tersebut terjadi pada 25 Desember 2019 di salah satu Hotel di Kota Banjarbaru.

"Menurut keterangan pelapor, saat itu di ruangan hotel sepi, ada seseorang mengajak berkenalan. Namun pelaku sambil mencolek-colek," ujarnya.

Orang tua korban tidak terima atas  kejadian tersebut dan melaporkan ke pihak berwajib. Kasus ini masuk penyelidikan. Ketua KPU Kalimantan Selatan, Sarmuji, Rabu (8/1) mengakui pihaknya telah menerima informasi yang dinilai mencoreng nama baik instansi penyelenggara pemilu ini.

"Kasus ini baru dugaan, kita menghormati asas praduga tak bersalah. Kita tunggu saja proses hukumnya," tuturnya.

baca juga: Syarat Calon Perseorangan Pilgub Kalsel 243.880 Dukungan

Sarmuji menegaskan, jika terbukti bersalah maka oknum terduga pelaku akan diberhentikan langsung. Sarmuji juga mengingatkan jangan sampai para komisioner maupun pegawai di lingkungan KPU terlibat kasus tindak pidana. Ia berharap kasus ini jangan sampai mengganggu kinerja KPU mengingat tahapan pelaksanaan Pilkada serentak sudah semakin dekat. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya