Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
MASYARAKAT di 270 wilayah di Indonesia akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengkhawatirkan prosesnya masih dibayangi penyakit lama, seperti mahar politik yang berpotensi memunculkan calon tunggal, politik uang, hingga isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). “Karena itu, guna meningkatkan mutunya, penyelenggara dan pengawas pemilu patut melakukan mitigasi berikut terobosan untuk penanganannya,” katanya di Jakarta, kemarin.
Titi menyebutkan, langkah mitigasi perlu segera dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar bisa merumuskan pendekatan dan strategi pengawasan dan penegakan hukum yang tepat. “Bawaslu perlu memperhitungkan potensi penyakit pemilu kembali terulang pada Pilkada 2020. Itu agar tidak tergagap-gagap pada saat masuk tahapan,” paparnya.
Disebutkan, sejumlah tahapan rawan mencakup pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pungut hitung, serta rekapitulasi suara. “Ada beberapa masalah yang selalu menjadi permasalahan berulang dari pilkada ke pilkada seperti praktik mahar politik dalam pencalonan yang selalu memunculkan pengakuan, tapi sulit dilakukan penegakan hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyelenggara maupun pengawas pemilu juga perlu mengantisipasi kampanye jahat berupa penyebaran kabar bohong, fitnah, dan disinformasi pilkada. “Termasuk politisasi SARA dan juga hegemoni identitas. Jika ini dibiarkan, rentan menjadi pemicu terjadinya benturan antarmassa,” ujarnya
Karena itu, ungkap Titi, KPU dan Bawaslu perlu membangun pendekatan yang inklusif dalam melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada, khususnya tokoh masyarakat, tokoh agama, pemimpin adat, kelompok anak muda, dan juga para elite politik yang berkontestasi. “Mereka diminta komitmennya untuk penyelenggaraan pilkada damai yang bebas hoaks, politik uang, dan politisasi SARA,” ujarnya.
Minimalkan pelanggaran
Sementara itu, anggota Bawaslu RI Muhammad Afifuddin mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan strategi dalam menghadapi Pilkada serentak 2020 dengan meningkatkan peran serta masyarakat. Salah satunya mengajak publik melawan isu SARA dan politik uang. “Di antaranya yang sedang Bawaslu galakkan adalah membuat desa-desa antipolitik uang yang yang diharapkan menimbulkan pencegahan potensi penggunaan materi dalam pilkada hingga ujaran SARA,” katanya.
Menurut dia, Bawaslu ingin meminimalkan pelanggaran yang kerap muncul dalam kontestasi demokrasi dengan memberikan pendidikan politik khususnya mengenai pengawasan pemilu menjadi perhatian Bawaslu. “Kami juga menggelar deklarasi antipolitisasi SARA. Pelibatan masyarakat dengan sekolah kader pengawas juga diharapkan semakin membumikan nilai pengawasan,” ujarnya.
Terkait mengenai dasar hukum dan jumlah pengawas pemilu di tingkat daerah, ia menyebutkan, permasalahannya telah diselesaikan. “Bukti lain, semua sudah mendapat NPHD (di 270 daerah),” pungkasnya. (P-4)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved