Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MASYARAKAT di 270 wilayah di Indonesia akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengkhawatirkan prosesnya masih dibayangi penyakit lama, seperti mahar politik yang berpotensi memunculkan calon tunggal, politik uang, hingga isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). “Karena itu, guna meningkatkan mutunya, penyelenggara dan pengawas pemilu patut melakukan mitigasi berikut terobosan untuk penanganannya,” katanya di Jakarta, kemarin.
Titi menyebutkan, langkah mitigasi perlu segera dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar bisa merumuskan pendekatan dan strategi pengawasan dan penegakan hukum yang tepat. “Bawaslu perlu memperhitungkan potensi penyakit pemilu kembali terulang pada Pilkada 2020. Itu agar tidak tergagap-gagap pada saat masuk tahapan,” paparnya.
Disebutkan, sejumlah tahapan rawan mencakup pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pungut hitung, serta rekapitulasi suara. “Ada beberapa masalah yang selalu menjadi permasalahan berulang dari pilkada ke pilkada seperti praktik mahar politik dalam pencalonan yang selalu memunculkan pengakuan, tapi sulit dilakukan penegakan hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyelenggara maupun pengawas pemilu juga perlu mengantisipasi kampanye jahat berupa penyebaran kabar bohong, fitnah, dan disinformasi pilkada. “Termasuk politisasi SARA dan juga hegemoni identitas. Jika ini dibiarkan, rentan menjadi pemicu terjadinya benturan antarmassa,” ujarnya
Karena itu, ungkap Titi, KPU dan Bawaslu perlu membangun pendekatan yang inklusif dalam melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada, khususnya tokoh masyarakat, tokoh agama, pemimpin adat, kelompok anak muda, dan juga para elite politik yang berkontestasi. “Mereka diminta komitmennya untuk penyelenggaraan pilkada damai yang bebas hoaks, politik uang, dan politisasi SARA,” ujarnya.
Minimalkan pelanggaran
Sementara itu, anggota Bawaslu RI Muhammad Afifuddin mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan strategi dalam menghadapi Pilkada serentak 2020 dengan meningkatkan peran serta masyarakat. Salah satunya mengajak publik melawan isu SARA dan politik uang. “Di antaranya yang sedang Bawaslu galakkan adalah membuat desa-desa antipolitik uang yang yang diharapkan menimbulkan pencegahan potensi penggunaan materi dalam pilkada hingga ujaran SARA,” katanya.
Menurut dia, Bawaslu ingin meminimalkan pelanggaran yang kerap muncul dalam kontestasi demokrasi dengan memberikan pendidikan politik khususnya mengenai pengawasan pemilu menjadi perhatian Bawaslu. “Kami juga menggelar deklarasi antipolitisasi SARA. Pelibatan masyarakat dengan sekolah kader pengawas juga diharapkan semakin membumikan nilai pengawasan,” ujarnya.
Terkait mengenai dasar hukum dan jumlah pengawas pemilu di tingkat daerah, ia menyebutkan, permasalahannya telah diselesaikan. “Bukti lain, semua sudah mendapat NPHD (di 270 daerah),” pungkasnya. (P-4)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved