Ini Penjelasan Pimpinan KPK soal Penangkapan Komisioner KPU

Antara
08/1/2020 19:49
Ini Penjelasan Pimpinan KPK soal Penangkapan Komisioner KPU
Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
 
"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan mengenai nama komisioner KPU yang diamankan di Jakarta, Rabu (8/11).

Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya.
 
Ia mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB.
 
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan OTT terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terjadi pada Rabu (8/1) siang. "Iya siang tadi," ucap Lili.

Ketua KPK Firli Bahuri juga membenarkan pihaknya telah melakukan OTT. "Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Firli.
 
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (X-15)

Baca juga: Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, KPU RI: Belum Tahu Kasus Apa

Baca juga: Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditangkap KPK di Pesawat

Baca juga: OTT Lagi, KPK Tangkap Komisioner KPU



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya