Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kekayaan Wahyu Setiawan Capai Rp12,8 Miliar

Arga Sumantri
09/1/2020 09:53
Kekayaan Wahyu Setiawan Capai Rp12,8 Miliar
Wahyu Setiawan (tengah)(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diketahui memiliki kekayaan senilai Rp12,8 miliar. Harta itu dilaporkan Wahyu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Maret 2018.

Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik KPK, Wahyu melaporkan harta bergerak dan tidak bergerak. Wahyu juga melaporkan kas atau setara kas lainnya.

Harta bergerak Wahyu yaitu enam kendaraan yang terdiri dari tiga mobil dan tiga sepeda motor senilai Rp1 miliar. Harta bergerak lainnya yang ia laporkan yakni uang senilai Rp715 juta.

Baca juga: Pasca OTT, Perludem: KPU Harus Bisa Atasi Pragmatisme Masyarakat

Wahyu juga tercatat punya harta tidak bergerak berupa sembilan bidang tanah dan bangunan. Seluruh aset ini tersebar di Banjarnegara senilai Rp3,3 miliar.

Sedangkan, kas atau setara kas lainnya milik Wahyu yang dilaporkan sebesar Rp4,9 miliar. Ia juga melaporkan harta lainnya senilai Rp2,7 miliar.

KPK menangkap Wahyu di Jakarta Rabu (8/1). Ada tiga orang lain yang ikut ditangkap bersama Wahyu. Wahyu dan tiga orang lainnya masih diperiksa di KPK.

Perkara yang menyeret Wahyu belum terang. KPK juga masih menutup rapat kronologi penangkapan Wahyu. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya