Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diketahui memiliki kekayaan senilai Rp12,8 miliar. Harta itu dilaporkan Wahyu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Maret 2018.
Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik KPK, Wahyu melaporkan harta bergerak dan tidak bergerak. Wahyu juga melaporkan kas atau setara kas lainnya.
Harta bergerak Wahyu yaitu enam kendaraan yang terdiri dari tiga mobil dan tiga sepeda motor senilai Rp1 miliar. Harta bergerak lainnya yang ia laporkan yakni uang senilai Rp715 juta.
Baca juga: Pasca OTT, Perludem: KPU Harus Bisa Atasi Pragmatisme Masyarakat
Wahyu juga tercatat punya harta tidak bergerak berupa sembilan bidang tanah dan bangunan. Seluruh aset ini tersebar di Banjarnegara senilai Rp3,3 miliar.
Sedangkan, kas atau setara kas lainnya milik Wahyu yang dilaporkan sebesar Rp4,9 miliar. Ia juga melaporkan harta lainnya senilai Rp2,7 miliar.
KPK menangkap Wahyu di Jakarta Rabu (8/1). Ada tiga orang lain yang ikut ditangkap bersama Wahyu. Wahyu dan tiga orang lainnya masih diperiksa di KPK.
Perkara yang menyeret Wahyu belum terang. KPK juga masih menutup rapat kronologi penangkapan Wahyu. (OL-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
MENTERI UMKM Maman Abdurrahman berjanji memberikan informasi lengkap kepada publik terkait dengan perjalanan istrinya ke luar negeri.
Istri Maman sedang menjadi sorotan saat adanya surat permintaan pendampingan dan dukungan ke sejumlah kedutaan dalam perjalanannya ke luar negeri.
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni SK, AS, BHS, MRW, FMN, SR, SYA, HAR, dan FP.
Petro Energy merupakan perusahaan turut mengajukan pinjaman di LPEI. KPK enggan memerinci jawaban Cahyadi saat diperiksa penyidik.
Budi enggan memerinci jumlah proyek yang diduga menjadi ladang rasuah Maruf. Eks Sekjen MPR itu menyandang status tunggal dalam kasus ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved