Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diketahui memiliki kekayaan senilai Rp12,8 miliar. Harta itu dilaporkan Wahyu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Maret 2018.
Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik KPK, Wahyu melaporkan harta bergerak dan tidak bergerak. Wahyu juga melaporkan kas atau setara kas lainnya.
Harta bergerak Wahyu yaitu enam kendaraan yang terdiri dari tiga mobil dan tiga sepeda motor senilai Rp1 miliar. Harta bergerak lainnya yang ia laporkan yakni uang senilai Rp715 juta.
Baca juga: Pasca OTT, Perludem: KPU Harus Bisa Atasi Pragmatisme Masyarakat
Wahyu juga tercatat punya harta tidak bergerak berupa sembilan bidang tanah dan bangunan. Seluruh aset ini tersebar di Banjarnegara senilai Rp3,3 miliar.
Sedangkan, kas atau setara kas lainnya milik Wahyu yang dilaporkan sebesar Rp4,9 miliar. Ia juga melaporkan harta lainnya senilai Rp2,7 miliar.
KPK menangkap Wahyu di Jakarta Rabu (8/1). Ada tiga orang lain yang ikut ditangkap bersama Wahyu. Wahyu dan tiga orang lainnya masih diperiksa di KPK.
Perkara yang menyeret Wahyu belum terang. KPK juga masih menutup rapat kronologi penangkapan Wahyu. (OL-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
I Wayan Eka ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok.
MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kenaikan gaji hakim tidak serta-merta menghapus seluruh praktik korupsi di lingkungan peradilan, menyusul OTT KPK wakil ketua PN Depok.
SUASANA di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok Jumat (6/1/2026), tampak sepi satu hari pasca OTT KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok Bambang S
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2) malam.
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved