Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diketahui memiliki kekayaan senilai Rp12,8 miliar. Harta itu dilaporkan Wahyu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Maret 2018.
Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik KPK, Wahyu melaporkan harta bergerak dan tidak bergerak. Wahyu juga melaporkan kas atau setara kas lainnya.
Harta bergerak Wahyu yaitu enam kendaraan yang terdiri dari tiga mobil dan tiga sepeda motor senilai Rp1 miliar. Harta bergerak lainnya yang ia laporkan yakni uang senilai Rp715 juta.
Baca juga: Pasca OTT, Perludem: KPU Harus Bisa Atasi Pragmatisme Masyarakat
Wahyu juga tercatat punya harta tidak bergerak berupa sembilan bidang tanah dan bangunan. Seluruh aset ini tersebar di Banjarnegara senilai Rp3,3 miliar.
Sedangkan, kas atau setara kas lainnya milik Wahyu yang dilaporkan sebesar Rp4,9 miliar. Ia juga melaporkan harta lainnya senilai Rp2,7 miliar.
KPK menangkap Wahyu di Jakarta Rabu (8/1). Ada tiga orang lain yang ikut ditangkap bersama Wahyu. Wahyu dan tiga orang lainnya masih diperiksa di KPK.
Perkara yang menyeret Wahyu belum terang. KPK juga masih menutup rapat kronologi penangkapan Wahyu. (OL-2)
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
KPK ungkap perusahaan keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kuasai proyek makan pasien di 3 RSUD.
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai bukti modus rasuah di Indonesia semakin kompleks.
KPK tengah mencari bukti-bukti lain untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek tender yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved