Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan disebut-sebut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: OTT Lagi, KPK Tangkap Komisioner KPU
Kabar itu disebutkan sumber mediaindonesia.com di KPU, Rabu (8/1).
Menurut dia, penangkapan berlangsung di dalam pesawat. Saat penangkapan, Wahyu hendak pergi ke Bangka Belitung. (OL-6)
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
PEMILU sudah berlalu lama, tapi efek yang mengikuti masih terus ada, khususnya perihal penetapan calon terpilih maupun pergantian antarwaktu.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 Rohidin Mersyah yang terjaring OTT KPK
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
Aktivitas masyarakat yang ingin mengurus surat pengantar berbagai hal tidak bisa dilakukan sementara waktu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan.
"Peristiwa OTT yang menimpa komisioner KPU ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh stakeholder penyelenggara pemilu untuk memastikan bekerja sesuai dengan koridor hukum dan etik."
Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, persiapan dan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tidak akan terganggu dengan perkara yang ditangani lembaga antirasuah.
"Kita sangat prihatin dan terpukul karena KPU adalah lembaga independen yang harus tetap menjaga marwah dan integritasnya sebagai penyenggara pemilu yang kredibel dan dipercaya maayarakat."
Arief mengaku sempat berkomunikasi dengan Wahyu pada Rabu (8/1) pagi melalui Whatsapp. I
"Statusnya masih terperiksa jadi kami masih menunggu. Yang jelas apapun yang dibutuhkan KPK baik itu keterangan, data, dan lainnya KPU siap mendukung," tukasnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved