Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan masih diperiksa secara intensif di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahyu ditangkap KPK, Rabu (8/1) siang di kawasan Jakarta.
"Sampai saat ini, masih ada pemeriksaan di atas. Masih diperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk mengklarifikasi kegiatan tangkap tangan tersebut, termasuk juga penerimaan uang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).
Alexander melanjutkan Wahyu tidak ditangkap sendirian. Wahyu ditangkap bersama tiga orang lainnya. Namun, dia belum bisa menyebut identitas ketiga orang tersebut.
"Saya baru dapat informasi empat orang tadi yang diamanakan. Baru disebut yaitu Wahyu Setiawan. Apakah ada politikus, siapa namanya, saya belum dapat informasi," ucap Alexander.
Baca juga: KPK Tetap Garang di Tengah Keraguan
Dia juga belum mengetahui kasus suap apa yang menjerat Wahyu. Alexander berjanji akan membeberkan secara rinci perkara tersebut besok.
"Detailnya besok. Saya sendiri belum dapat informasi secara detil hari ini karena masih didalami," tutur Alexander.
Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta.
Arief Budiman dan tiga komisioner KPU yakni Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, dan Pramono Ubaid menyambangi Gedung Lembaga Antirasuah. Kedatangan mereka terkait kabar penangkapan itu. (OL-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
I Wayan Eka ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok.
MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kenaikan gaji hakim tidak serta-merta menghapus seluruh praktik korupsi di lingkungan peradilan, menyusul OTT KPK wakil ketua PN Depok.
SUASANA di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok Jumat (6/1/2026), tampak sepi satu hari pasca OTT KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok Bambang S
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2) malam.
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved