Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi meyayangkan terjadinya tangkap tangan terhadap salah satu komisoner Komisi Penilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Komisi II DPR, ucap Arwani, mengingatkan agar kasus yang terjadi terhadap komisioner KPU itu menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu untuk memastikan integritas.
"Peristiwa OTT yang menimpa komisioner KPU ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh stakeholder penyelenggara pemilu untuk memastikan bekerja sesuai dengan koridor hukum dan etik," kata Arwani, Rabu (8/1).
"Kami prihatin atas OTT oleh KPK yang menimpa salah satu komisioner KPU. Peristiwa ini sungguh mengejutkan kita semua. Kami mendukung penuh langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum di lingkungan penyelenggara pemilu," imbuhnya.
Atas kasus itu, Arwani menambahkan, Komisi II meminta kepada penyelenggara pemilu khususnya KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk tetap fokus bekerja menyiapkan proses tahapan pilkada serentak pada September 2020 mendatang.
Baca juga : Ketua KPU dan Tiga Komisioner Datangi KPK
KPK, Rabu (8/1) siang, kembali menggelar OTT yang menjerat Wahyu Setiawan. Diduga, ada transaksi suap dalam operasi tersebut. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT tersebut.
Sebelumnya, KPK juga menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah melalui OTT yang dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1) malam. Saiful hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta.
Rasuah yang diduga dilakukan Saiful terkait dengan pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut. Rencananya, informasi detail akan disampaikan pimpinan KPK dalam konferensi pers, Rabu (8/1) malam ini.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. (OL-7)
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
PEMILU sudah berlalu lama, tapi efek yang mengikuti masih terus ada, khususnya perihal penetapan calon terpilih maupun pergantian antarwaktu.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 Rohidin Mersyah yang terjaring OTT KPK
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
Aktivitas masyarakat yang ingin mengurus surat pengantar berbagai hal tidak bisa dilakukan sementara waktu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved