Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Perludem Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka lebar pintu bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar KPK bisa "bersih-bersih" menuntaskan kasus korupsi yang terjadi dalam institusi pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"KPU harus terbuka dan sangat kooperatif bekerja sama dengan KPK untuk membongkar kasus ini sampai ke dasarnya, apakah ada keterlibatan lain atau pemainan tunggal saja," kata Titi dikutip dari Antara, Kamis (9/1).
Titi mengatakan sikap terbuka ini sangat diperlukan agar publik tahu sejauh mana intergritas KPU. Sehingga KPU dapat kembali meyakinkan masyarakat bahwa perilaku koruptif yang terungkap oleh KPK murni perbuatan oknum saja.
"Yang harus dijaga oleh KPU saat ini adalah kepercayaan publik terhadap institusi KPU apalagi di depan ini ada agenda politik yang sangat besar yang harus diselenggarakan KPU," ucapnya.
Baca juga: KPK Masih Periksa Intensif Wahyu Setiawan
Kalau tidak terbuka, kata dia, insiden yang menyeret Wahyu akan berimbas negatif. Yakni menjadi bahan pihak tertentu untuk menyerang KPU atas ketidakpuasan penyelenggaraan pemilu.
Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap tangan KPK di kawasan Jakarta. Wahyu dibekuk bersama tiga orang lainnya.
Ketua KPU Arief Budiman mendapatkan informasi itu saat mengonfirmasi Lembaga Antirasuah. Dia menemui Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Arief tidak diberitahu siapa tiga orang lain yang ikut diperiksa penyidik KPK. Ia juga tidak dijelaskan perkara apa yang dihadapi koleganya di KPU itu.
Arief dan tiga komisioner KPU yakni Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, dan Pramono Ubaid menyambangi Gedung Lembaga Antirasuah. Kedatangan mereka terkait kabar ditangkapnya komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wahyu ditangkap KPK, Rabu (8/1) siang, di kawasan Jakarta. KPK belum memerinci perkara suap apa yang menyeret petinggi penyelenggara pemilu itu. (OL-2)
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved