Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SISTEM rekapitulasi suara berbasis elektronik atau rekap-E segera dipamerkan Komisi Pemilihan Umum. Metode penghitungan suara ini dikembangkan KPU dengan menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat.
''Kemarin (kami) sudah bertemu tim ITB. Perkembangannya sudah lebih baik dan secara sistem sudah kelihat-an bentuknya. KPU akan meminta dukungan ahli atau supervisor dari sistem ini," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi.
Menurut dia, KPU memublikasikan teknologi penghi-tungan suara ini ketika per-aturan KPU (PKPU) soal rekap-E sudah selesai. Dia belum bisa memberikan tanggal pasti peluncuran rekap-E ini.
Rekap-E akan membantu masyarakat mengecek hasil suara sejak penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS). Namun, rekap-E ini belum bisa digunakan 100% pada Pilkada 2020 sehingga sistem manual tetap dipakai.
PKPU untuk Pilkada 2020 akan mengadopsi dua prosedur: rekap-E dan manual. Ada daerah yang memakai rekap-E, sedangkan wilayah lain masih manual.
Pramono menegaskan penerapan rekap-E pada Pil-kada 2020 sebagai projek percontohan untuk Pemilu 2024. Penerapan rekap-E di pemilu diharap tidak lagi menimbulkan permasalahan. Penerapan rekap-E, kata Pramono, perlu kehati-hatian, terutama berkaitan dengan dana. Pasalnya, KPU tak mau menimbulkan kegaduhan di masyarakat. ''Kita menerapkan rekap-E secara bertahap untuk daerah yang kira-kira siap dari sisi infrastruktur SDM, listrik, hingga internet tidak ada kendala.''
Di sisi lain, sejumlah pegiat pemilihan umum mendorong penyelenggara pemilu semakin baik, khususnya terkait tata kelola pemilu. ''Sebagai upaya agar mampu melayani hak konstitusional warga negara yang berintegritas dan profesional, penyelenggara pemilu perlu dibekali pemahaman dan keterampilan teknis kepemiluan yang komprehensif," kata eks KPU Ferry Rizky Kurniansyah dalam peluncuran buku Fondasi Tata Kelola Pemilu.
Buku ini merupakan pengembangan dari buku pertama. Buku setebal 345 ha-laman ini dibuat selama lima bulan setelah pemilu. (Cah/P-1)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved