Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPU Segera Pamerkan Sistem Rekap-E

Cahya Mulyana
21/12/2019 08:50
KPU Segera Pamerkan Sistem Rekap-E
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi.(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

SISTEM rekapitulasi suara berbasis elektronik atau rekap-E segera dipamerkan Komisi Pemilihan Umum. Metode penghitungan suara ini dikembangkan KPU dengan menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat.

''Kemarin (kami) sudah bertemu tim ITB. Perkembangannya sudah lebih baik dan secara sistem sudah kelihat-an bentuknya. KPU akan meminta dukungan ahli atau supervisor dari sistem ini," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi.

Menurut dia, KPU memublikasikan teknologi penghi-tungan suara ini ketika per-aturan KPU (PKPU) soal rekap-E sudah selesai. Dia belum bisa memberikan tanggal pasti peluncuran rekap-E ini.

Rekap-E akan membantu masyarakat mengecek hasil suara sejak penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS). Namun, rekap-E ini belum bisa digunakan 100% pada Pilkada 2020 sehingga sistem manual tetap dipakai.

PKPU untuk Pilkada 2020 akan mengadopsi dua prosedur: rekap-E dan manual. Ada daerah yang memakai rekap-E, sedangkan wilayah lain masih manual.

Pramono menegaskan penerapan rekap-E pada Pil-kada 2020 sebagai projek percontohan untuk Pemilu 2024. Penerapan rekap-E di pemilu diharap tidak lagi menimbulkan permasalahan. Penerapan rekap-E, kata Pramono, perlu kehati-hatian, terutama berkaitan dengan dana. Pasalnya, KPU tak mau menimbulkan kegaduhan di masyarakat. ''Kita menerapkan rekap-E secara bertahap untuk daerah yang kira-kira siap dari sisi infrastruktur SDM, listrik, hingga internet tidak ada kendala.''

Di sisi lain, sejumlah pegiat pemilihan umum mendorong penyelenggara pemilu semakin baik, khususnya terkait tata kelola pemilu. ''Sebagai upaya agar mampu melayani hak konstitusional warga negara yang berintegritas dan profesional, penyelenggara pemilu perlu dibekali pemahaman dan keterampilan teknis kepemiluan yang komprehensif," kata eks KPU Ferry Rizky Kurniansyah dalam peluncuran buku Fondasi Tata Kelola Pemilu.

Buku ini merupakan pengembangan dari buku pertama. Buku setebal 345 ha-laman ini dibuat selama lima bulan setelah pemilu. (Cah/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya