Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
SISTEM rekapitulasi suara berbasis elektronik atau rekap-E segera dipamerkan Komisi Pemilihan Umum. Metode penghitungan suara ini dikembangkan KPU dengan menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat.
''Kemarin (kami) sudah bertemu tim ITB. Perkembangannya sudah lebih baik dan secara sistem sudah kelihat-an bentuknya. KPU akan meminta dukungan ahli atau supervisor dari sistem ini," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi.
Menurut dia, KPU memublikasikan teknologi penghi-tungan suara ini ketika per-aturan KPU (PKPU) soal rekap-E sudah selesai. Dia belum bisa memberikan tanggal pasti peluncuran rekap-E ini.
Rekap-E akan membantu masyarakat mengecek hasil suara sejak penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS). Namun, rekap-E ini belum bisa digunakan 100% pada Pilkada 2020 sehingga sistem manual tetap dipakai.
PKPU untuk Pilkada 2020 akan mengadopsi dua prosedur: rekap-E dan manual. Ada daerah yang memakai rekap-E, sedangkan wilayah lain masih manual.
Pramono menegaskan penerapan rekap-E pada Pil-kada 2020 sebagai projek percontohan untuk Pemilu 2024. Penerapan rekap-E di pemilu diharap tidak lagi menimbulkan permasalahan. Penerapan rekap-E, kata Pramono, perlu kehati-hatian, terutama berkaitan dengan dana. Pasalnya, KPU tak mau menimbulkan kegaduhan di masyarakat. ''Kita menerapkan rekap-E secara bertahap untuk daerah yang kira-kira siap dari sisi infrastruktur SDM, listrik, hingga internet tidak ada kendala.''
Di sisi lain, sejumlah pegiat pemilihan umum mendorong penyelenggara pemilu semakin baik, khususnya terkait tata kelola pemilu. ''Sebagai upaya agar mampu melayani hak konstitusional warga negara yang berintegritas dan profesional, penyelenggara pemilu perlu dibekali pemahaman dan keterampilan teknis kepemiluan yang komprehensif," kata eks KPU Ferry Rizky Kurniansyah dalam peluncuran buku Fondasi Tata Kelola Pemilu.
Buku ini merupakan pengembangan dari buku pertama. Buku setebal 345 ha-laman ini dibuat selama lima bulan setelah pemilu. (Cah/P-1)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved