Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
Uji coba sirekap untuk melihat kendala yang mungkin muncul.
Proses rekap-e sudah dipersiapkan sejak 2019. Meski demikian, penghitungan suara secara manual tetap dilakukan di tempat pemungutan suara.
Disampaikan Abhan, dalam penerapan rekapitulasi elektronik, akan ada sejumlah tantangan yang dihadapi KPU.
Penggunaan rekapitulasi elektronik (rekap-E) dapat memotong proses penghitungan suara yang biasanya memakan waktu berhari-hari mulai tingkat TPS hingga KPU daerah.
Selain meminimalkan biaya, sistem rekapitulasi elektronik juga mampu memangkas proses penghitungan suara menjadi lebih cepat.
SISTEM rekapitulasi suara berbasis elektronik atau rekap-E segera dipamerkan Komisi Pemilihan Umum.
Agar tidak memunculkan perdebatan, penerapan rekap-e pemilu ke depan perlu melalui revisi undang-undang.
Arief beharap persiapan regulasi dan teknis tentang e-rekap dapat selesai dengan cepat sehingga bisa segera diimplementasikan di beberapa daerah peserta Pilkada 2020.
KOMISI Pemilihan Umum tengah mempersiapkan teknologi penggunaan sistem rekapitulasi penghitungan suara secara elektronik (e-recap).
"Kalau mau lebih kuat harus revisi UU, supaya tidak ada perdebatan. Walaupun KPU tentu punya kewenangan mengatur regulasinya itu. Tapi pandangan saya cukup (kuat lewat PKPU)," ujar Arief.
KPU juga perlu memastikan kelayakan anggaran untuk menopangnya, kemampuan petugas untuk mengoperasikannya, serta kemampuan untuk menjamin kepastian akurasinya.
Pemetaan dilakukan dengan mengecek jaringan internet di tempat pemungutan suara (TPS).
Pemetaan itu dilakukan dengan mengecek jaringan internet di tempat pemungutan suara (TPS).
KPU juga tengah menyiapkan peraturan KPU untuk mengakomodasi e-rekap.
Besaran penghematannya tergantung masing-masing daerah, sistem e-rekap juga membuat formulir tidak perlu dicetak sehingga menjadi pemilu yang ramah lingkungan
Di dalam UU Pilkada sudah ada amanat untuk membentuk peradilan pemilu agar menjadi electoral justice.
KPU akan segera merevisi peraturan KPU tentang rekapitulasi dan penetapan calon terpilih untuk mengakomodir penerapan e-rekap.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku pihaknya belum berencana menerapkan metode penggunaan e-voting baik dalam Pilkada 2020 ataupun Pemilu serentak 2020.
Bila e-rekap diterapkan di Pilkada 2020, potensi manipulasi penghitungan suara akan kecil terjadi jika dibandingkan dengan di pileg.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mempertimbangkan sejumlah hal untuk merealisasikan wacana ini termasuk melakukan sejumlah uji coba di beberapa daerah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved